Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022-2023, Rizky Fisa Abadi, mengungkapkan pihak-pihak yang diduga turut menerima fee percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus tambahan.
Klaim Asuransi Jiwa Syariah Bantu Biaya Pendidikan Anak Usai Istri Wafat
AKURAT.CO Kehilangan anggota keluarga tidak hanya membawa duka, tetapi juga dapat mengubah kondisi keuangan rumah tangga, terutama ketika anggota keluarga yang meninggal sebelumnya ikut menopang kebutuhan keluarga.
Dalam situasi seperti ini, akses terhadap perlindungan finansial menjadi salah satu hal yang dibutuhkan keluarga untuk melanjutkan kehidupan.
Menteri LH targetkan saldo sampah nol pada 2029 lewat aneka teknologi
Berbagai teknologi kita welcome. Tidak harus menjadi listrik, tapi bisa menjadi pirolisis, menjadi RDF, menjadi briket, pelletizing seperti batu bara dan sebagainya
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat menargetkan saldo sampah di Indonesia menjadi nol pada tahun 2029 melalui penerapan berbagai teknologi pengolahan.
Operasi SAR gabungan jurnalis hilang di Selat Sunda dihentikan
Pandeglang, Banten (ANTARA) - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda secara resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.
Kemenko PMK: Pendekatan "life-course" diperlukan hadapi populasi menua
Pendekatan 'life-course' menjadi penting agar kebutuhan masyarakat dapat saling terhubung dan manfaatnya dirasakan lintas generasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menilai pendekatan siklus kehidupan (life-course) diperlukan untuk menghadapi populasi menua (aging society) di Indonesia.
Kejari Parigi awasi pelaksanaan makan bergizi gratis demi pastikan tepat sasaran
Kejari Parigi awasi pelaksanaan makan bergizi gratis demi pastikan tepat sasaran
Kamis, 17 September 2026 18:46 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi mengundang para kepala SPPG dan sejumlah instansi guna penerangan hukum bagi penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG) di daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran berlangsung di Parigi, Kamis (17/9/2026). (ANTARA/HO-Humas Kejari Parigi)
Kemenhub menurunkan KN Grantin P.211 untuk cari korban KMP Virgo Transport 8 - ANTARA News Jawa Barat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 untuk memperkuat operasi SAR pencarian korban KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Dalam mengoptimalkan pencarian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 menuju lokasi pencarian.
B50 dan E20 Jadi Agenda Energi, Lahan Pertanian Jadi Tantangan
AKURAT.CO Sektor pertanian kini mendapat peran lebih besar dalam agenda ketahanan energi nasional. Selain diminta menjaga produksi pangan, Kementerian Pertanian juga disiapkan untuk memasok bahan baku energi nabati, mulai dari biodiesel B50 hingga bioetanol untuk program E20.
Pastikan tepat sasaran, Kejari Parigi awasi pelaksanaan program MBG
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi ikut terlibat mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah guna memastikan penyelenggaraan program prioritas nasional di daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara - ANTARA News Jawa Timur
Selain tuntutan itu terdakwa Maidi diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp8 miliar, jika tidak bisa membayar harta kekayaannya akan dirampas jika tidak mencukupi diganti kurungan 5 tahun.
Surabaya (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Madiun nonaktif Maidi 7 tahun 2 bulan dan denda Rp205 juta subsider 90 hari kurungan penjara atas dugaan korupsi dan gratifikasi dengan total Rp10,7 miliar.