Warga bisa laporkan hoaks lewat "Padhang"
Warga bisa laporkan hoaks lewat "Padhang"
Selasa, 20 Oktober 2026 01:43 WIB
Sosialisasi kanal Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang) secara daring, di Semarang, Senin (19/10/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa masyarakat di wilayah itu bisa melaporkan informasi palsu atau hoaks melalui platform digital Pantauan Data Hoaks Jateng (Padhang).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jateng Lilik Henry Ristanto, di Semarang, Senin, mengatakan Padhang kini dilengkapi fitur laporan warga yang terintegrasi dengan LaporGub.
Menurut dia, disrupsi teknologi memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat, seiring kecepatan penyebaran informasi acap kali menyisakan persoalan berupa malinformasi, disinformasi, dan misinformasi yang berseliweran di media sosial.
"Kondisi tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan penipuan," katanya, saat sosialisasi Padhang secara daring.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemprov Jateng mengintegrasikan pelaporan melalui platform Padhang dengan LaporGub, superapp layanan pengaduan publik Provinsi Jateng dalam ekosistem Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).
Caranya cukup mudah, yakni warga dapat mengakses portal https://jatengprov.go.id/padhang/ atau https://laporgub.jatengprov.go.id/buat-aduan, kemudian mencentang tab aduan hoaks di bagian kiri bawah.
"Bukan hanya sekadar monitoring, kita perluas lagi menjadi menerima laporan dari masyarakat, kita analisis, lalu verifikasi, kemudian dipublikasikan. Sehingga pengembangan platform ini memiliki dampak besar bagi masyarakat," katanya.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Diskomdigi Jateng Enrico Adrian Ramandha mengatakan, pelibatan masyarakat dalam pelaporan hoaks memiliki dampak strategis.
Sebab, kata dia, berita bohong kerap menyebar melalui aplikasi komunikasi pribadi, seperti WhatsApp yang banyak digunakan masyarakat hingga pelosok daerah.
Sosialisasi yang diikuti lebih dari 300 peserta dari dalam dan luar Jateng itu mendapat sambutan positif, dan diharapkan sinergi tersebut mampu memperkuat upaya pemberantasan hoaks, sekaligus mengurangi dampak negatif penyebaran informasi palsu.
Ia menyebutkan pada Januari hingga Oktober 2026 sebanyak 92 hoaks tentang Jateng telah terdeteksi, mulai dari penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat hingga dugaan penipuan pembelian emas dengan harga murah.
"Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula ekosistem penanganan hoaks di Jawa Tengah," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan pula proses replikasi platform Padhang pada laman pemerintah daerah yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi daerah yang belum memiliki sistem pencegahan dan penanganan informasi palsu di Jateng.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.