Wagub Idah Buka Penilaian Maladministrasi 2026, Dorong Pelayanan Publik Bebas Pungli |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Partono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B. Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam mengawal tata kelola birokrasi.
Dalam sambutannya, Idah mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa entry meeting ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan ruang evaluasi sekaligus penyamaan persepsi untuk mencegah dan mengendalikan potensi maladministrasi secara berkelanjutan.
"Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan informasi, keadilan layanan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Karena itu, evaluasi ini harus menjadi momentum pembenahan yang nyata," ujar Idah.
Fokus Pencegahan dan Pengendalian
Idah menyoroti perubahan konsep penilaian yang kini lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan dan pengendalian maladministrasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap perubahan paradigma ini. Hasil evaluasi pada tahun sebelumnya, menurutnya, harus dijadikan peta jalan untuk memperkuat kebijakan dan memperbaiki implementasi pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menjadikan penilaian tahun 2026 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi. Langkah ini akan diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Lokus Evaluasi dan Tindak Lanjut
Wakil Gubernur memberi perhatian khusus kepada perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi tahun ini. Adapun instansi yang menjadi fokus penilaian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie.
Idah menekankan agar seluruh rekomendasi Ombudsman RI pada penilaian sebelumnya dijadikan acuan mutlak untuk melakukan pembenahan. Ia tidak ingin ada pengulangan catatan negatif dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai pedoman perbaikan. Jangan mengulang catatan tahun sebelumnya, tetapi tunjukkan peningkatan yang nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Di akhir arahannya, Idah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai upaya kolektif membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara