Polres Pasaman Barat periksa intensif diduga pelaku pemerkosaan secara bersama

S (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat memeriksa secara intensif terhadap empat orang diduga melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah ditangkap di Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas.

“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu.

Menurutnya pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara.

"Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya," ujar dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus ini. Jangan percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan mari hormati proses hukum yang sedang berjalan ini.

“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu," tegasnya

Pihaknya berkomitmen mengawal proses peradilan hingga tuntas dan menjamin perlindungan terhadap korban.

Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan penangkapan terhadap empat orang itu setelah adanya informasi dari masyarakat. Korbannya adalah seorang perempuan warga Kecamatan Sungai Beremas. Peristiwa tu terjadi pada Rabu, (19/8) di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AM (29).

Penangkapan berawal ketika warga setempat mengamankan langsung terduga pelaku, AM, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 01.30 WIB.

Demi mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Sungai Beremas untuk proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari AM, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro segera melacak keberadaan pelaku lainnya.

Berkat upaya cepat tim di lapangan, pada Jumat sore hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial AA (31) berhasil diamankan saat sedang tertidur di salah satu warung warga di wilayah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.

Tidak berselang lama, pelaku ketiga berinisial YA (26) pun ditangkap di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis.

Saat tim tiba, YA dikabarkan sedang tertidur pulas dan langsung dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat.

Penangkapan pelaku keempat pun dilakukan dengan taktis. Karena pelaku berinisial AP (23) sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis, tim Opsnal harus menyusul dengan menaiki perahu nelayan hingga berhasil mengamankan AP.

“Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam," katanya.

Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.

Dia menjelaskanbperistiwa masih terus didalami penyidikan. Kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat belum tertutup, mengingat kasus ini telah menimbulkan kegemparan dan menyebar luas di media sosial.

“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya," katanya menjelaskan.