Polisi Dalami Dugaan Racun Penyebab Kematian Sutrimo

Liputan6.com, Jakarta - Tim Dokter Forensik mendalami kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam jasad Sutrimo. Pemeriksaan dengan metode toksikologi dilakukan. Pemeriksaan ini untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu di dalam tubuh korban.

Sampel tidak hanya diambil dari satu organ. Dokter mengambil antara lain bagian lambung, jantung, kulit yang dicurigai mengalami kelainan, serta sampel dari bagian tubuh lainnya.

“Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung,” kata Ketua Tim Forensik Prof Yudi.

Hasil pemeriksaan luar dan dalam, tidak ditemukan adalnya luka akibat tanda kekerasan tumpul maupun benda tajam pada jasad Sutrimo. 

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya.

Petunjuk itu didapat setelah tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Temuan itu belum membuat dokter menyimpulkan Sutrimo meninggal secara wajar. Sebab, jenazah sudah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Kondisinya telah mengalami pembusukan lanjut.

Karena sudah berubah, pemeriksaan laboratorium menjadi penentu. Dokter mengambil puluhan sampel dari hampir seluruh bagian tubuh untuk mencari penyebab kematian.

“Jadi perkiraannya antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya,” ucap Yudi.

Petunjuk lain juga muncul dari keterangan keluarga. Saat meninggal, Sutrimo disebut mengeluarkan buih dari hidung dan mulut. Namun ketika makam dibongkar, buih tersebut sudah tidak terlihat.

“Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa,” kata Yudi.

Sampel swab tersebut juga akan diperiksa. Dokter akan mencocokkannya dengan hasil toksikologi, histopatologi dan pemeriksaan DNA.

Tiga pemeriksaan itu diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai apa yang terjadi pada tubuh Sutrimo sebelum meninggal. Hasilnya diperkirakan baru dapat diketahui dalam dua sampai tiga minggu.

Di sisi lain, penyidik Polda Metro Jaya sudah meningkatkan perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menerima dua laporan, masing-masing di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan laporan tersebut dibuat setelah keluarga dan masyarakat melihat sejumlah kejanggalan dalam rangkaian kematian Sutrimo.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” kata Iman.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Keterangan mereka masih dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal.

Hasil autopsi dan ekshumasi nantinya menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan. Polisi belum menetapkan kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyebab kematian belum dapat dipastikan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” ujar Budi.