Pemkab-DPRD Barut sepakati tiga proyek jembatan dibiayai sampai 2029

Pemkab-DPRD Barut sepakati tiga proyek jembatan dibiayai sampai 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 20:44 WIB

Image Print

Bupati Barito Utara Shalahuddin disaksikan Ketua DPRD setempat Mery Rukaini menandatangani nota kesepakatan pembangunan tiga proyek jembatan strategis di daerah setempat dengan skema tahun jamak (multi years) dengan pembiayaan bertahap mulai 2026 hingga 2029 di Muara Teweh, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama DPRD setempat teken nota kesepakatan pembangunan tiga proyek jembatan strategis di daerah setempat dilaksanakan skema tahun jamak (multi years) dengan pembiayaan bertahap mulai 2026 hingga 2029.

“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai atau dilaksanakan dalam satu tahun sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” kata Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono di Muara Teweh, Rabu.

Kesepakatan itu dilakukan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis dan pejabat lainnya.

Menurut Sudiyonio, kegiatan tahun jamak diperlukan karena sejumlah pembangunan infrastruktur tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

"Melalui kesepakatan ini, tahapan pekerjaan dan pembiayaan dapat direncanakan secara lebih jelas sampai tahun 2029," kata dia.

Sudiyono menjelaskan, tiga proyek yang masuk dalam kesepakatan tersebut adalah pembangunan Jembatan Lemo (Jembatan Lemo–Desa Lemo Seberang) lanjutan, Jembatan Montallat (Jembatan Sikan–Tumpung Laung) lanjutan, dan Jembatan Lahei (Jembatan Lahei Seberang–Lahei).

Untuk Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028 dan Rp5,235 miliar pada 2029.

Jembatan Sikan–Tumpung Laung mendapat alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, kemudian Rp41,475 miliar pada 2027, Rp41,475 miliar pada 2028 dan Rp5,450 miliar pada 2029.

Sedangkan Jembatan Lahei Seberang–Lahei dialokasikan Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028 dan Rp10,4 miliar pada 2029.

“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan,” katanya.

Baca juga: Bupati Shalahuddin sampaikan rancangan perubahan APBD 2026

Ia menambahkan, nota kesepakatan tersebut sekaligus memberikan kepastian sumber anggaran pembiayaan bagi kegiatan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sesuai tahapan yang disepakati.

Kesepakatan penganggaran tahun jamak merupakan bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.