◐

Pemprov Bengkulu bahas penyelesaian konflik agraria di Seluma - ANTARA News Bengkulu

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Seluma sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat pada peringatan Hari Tani Nasional 2026.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat akan dibahas bersama seluruh pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Jumat.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi Aliansi Rakyat Bersatu dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026 pada 24 September lalu yang menyampaikan delapan tuntutan terkait dengan persoalan agraria.

Tuntutan tersebut, antara lain berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak-hak petani, kepastian hukum atas penguasaan lahan, serta penghentian praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor agraria.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan agraria memerlukan koordinasi lintas sektor karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dan pihak terkait lainnya.

"Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan yang konstruktif agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai upaya nyata, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Tindak Lanjut terhadap aksi HKTI Kabupaten Seluma di Balai Raya Semarak, Jumat.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penyelesaian konflik dan sengketa agraria hingga evaluasi legalitas penguasaan lahan serta perlindungan ruang hidup masyarakat.

Pemprov Bengkulu bersama pihak terkait selanjutnya memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan agraria agar setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.