Pemprov Bengkulu siapkan Pulau Baai untuk hilirisasi biodiesel - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan Kawasan Industri Pulau Baai menjadi bagian lokasi pengembangan hilirisasi biodiesel untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit di daerah.
"Atas nama gubernur kita sudah mengusulkan juga untuk pengembangan hilirisasi biodiesel bisa di satu titik, poinnya di Provinsi Bengkulu,” kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Jumat.
Mian mengatakan usulan tersebut disampaikan agar Bengkulu turut memperoleh manfaat dari pengembangan hilirisasi biodiesel yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit.
"Posisinya agar Bengkulu juga bisa mendapatkan imbas untuk pertumbuhan dan hilirisasi," kata Wagub Mian.
Menurut dia usulan pengembangan hilirisasi biodiesel tersebut dapat dikaitkan dengan pembangunan Pelabuhan Pulau Baai dan Kawasan Industri Bengkulu yang saat ini secara bertahap terus berjalan.
Dia mengatakan pembangunan kawasan industri tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu mengembangkan kawasan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu gerbang pelabuhan wilayah barat.
Mian mengatakan keberadaan kawasan industri nantinya dapat diisi oleh sejumlah tenan, termasuk apabila terdapat pembangunan pabrik biodiesel di kawasan itu.
"Sehingga posisinya pintu gerbang pelabuhan wilayah barat nanti akan terbuka, manakala juga akan diisi oleh tenan pembangunan pabrik biodiesel," kata Mian.
Usulan hilirisasi biodiesel tersebut disampaikan dalam pembahasan yang berkaitan dengan pengembangan komoditas kelapa sawit di Bengkulu serta dukungan terhadap program ketahanan energi nasional.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu mematangkan program ekstensifikasi kelapa sawit melalui pemetaan potensi lahan seluas 6.064,16 hektare di Kabupaten Rejang Lebong untuk mendukung program ketahanan energi nasional.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.