Pemkot Kupang mendorong gereja inklusif untuk penyandang disabilitas
Pemkot Kupang mendorong gereja inklusif untuk penyandang disabilitas
Jumat, 23 Oktober 2026 12:22 WIB
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menyampaikan sambutan dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas GMIT di Kupang, Kamis (22/10/2026). ANTARA/HO-Pemkot Kupang
Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pengembangan gereja ramah disabilitas dan pemutakhiran data untuk memperluas akses pelayanan serta memastikan penyandang disabilitas terlibat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ketika gereja ramah disabilitas sudah diterapkan di masing-masing klasis, kita dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka. Dengan data yang akurat, ketika gereja maupun pemerintah memiliki program bantuan, kita bisa memastikan pelayanan tersebut menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis di Kupang, Jumat.
Dia mengatakan hal itu dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas untuk 57 klasis se-Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
Ia mengatakan gerakan Gereja Ramah Disabilitas yang dikembangkan GMIT merupakan inisiatif penting untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Gerakan yang awalnya dirintis melalui percontohan di salah satu gereja tersebut kini diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh klasis.
Ia menegaskan pelayanan inklusif tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan yang sama, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman terhadap kebutuhan spesifik setiap penyandang disabilitas.
Misalnya, katanya, penyediaan akses komunikasi menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli serta aksesibilitas lingkungan yang memadai bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas di setiap klasis dan jemaat, guna membantu gereja maupun pemerintah mengidentifikasi kebutuhan, menjangkau penerima manfaat, serta merancang program pelayanan, bantuan, dan pemberdayaan secara tepat sasaran.
Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong terciptanya lingkungan inklusif melalui pengembangan kelurahan ramah disabilitas, yang sebelumnya telah diluncurkan di Kelurahan Naikoten I.
Ia berharap, gerakan kelurahan ramah disabilitas dapat berjalan beriringan dengan gerakan Gereja Ramah Disabilitas GMIT.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat dibutuhkan agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pembangunan.
“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan. Pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini hendaknya ditindaklanjuti melalui pelayanan nyata, baik di gereja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ketua panitia kegiatan itu, Tay Renggi, menyampaikan kegiatan tersebut wujud komitmen GMIT membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi jemaat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak penyandang disabilitas, membentuk fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, serta memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat menggunakan metode Washington Group Questions (WGQ),” ujarnya.
Ia menjelaskan pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026, tercatat 126 peserta berasal dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan, dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis.
Pihaknya berharap, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah pelayanan masing-masing.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.