Pemkab Rejang Lebong bentuk tim desa/kelurahan inklusif disabilitas - ANTARA News Bengkulu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu membentuk Tim Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan Desa/Kelurahan Inklusif Disabilitas (PPEPD/KID) yang ada di wilayah itu.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong Bobby Harpa Santana saat memimpin rapat finalisasi pembentukan Tim PPED/KID di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah nyata dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas.
"Pembentukan tim PPEPD/KID periode 2026 - 2030 ini diperlukan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada regulasi, tetapi dikawal secara terstruktur melalui pembinaan, pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan. Saat ini SK pembentukan tim ini sedang kami persiapkan," kata dia.
Dia menjelaskan, dari total 122 desa dan 34 kelurahan di Rejang Lebong, saat ini telah terbentuk tiga desa inklusif yang dikuatkan melalui Peraturan Desa (Perdes), yaitu Desa Rimbo Recap dan Desa Lubuk Ubar di Kecamatan Curup Selatan, serta Desa Kampung Delima di Kecamatan Curup Timur.
Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan perluasan desa dan kelurahan inklusif secara bertahap sehingga nantinya dapat mencakup seluruh 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.
Tim PPEPD/KID nantinya juga bertugas menyusun kertas kerja dan petunjuk teknis sebagai pedoman evaluasi berkala setiap triwulan maupun semester.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu Irna Yuliza Yuliastuti mengapresiasi langkah Pemkab Rejang Lebong yang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Pulau Sumatera yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) resmi dengan PMMI dalam mendorong pembangunan inklusif.
Dijelaskan Irna, kemitraan PMMI dengan Pemkab Rejang Lebong telah berjalan sejak 2024 melalui Program Strengthening Social Inclusion for Disability Rights (SOLIDER), yang didukung Bappenas, Pemerintah Australia, SIGAB Indonesia, dan PMMI.
"Pembangunan inklusif bukan berarti membuat pekerjaan baru, melainkan menyinergikan program yang sudah berjalan agar kelompok penyandang disabilitas masuk dalam perencanaan dan menjadi penerima manfaat pembangunan," ujar Irna.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.