DPPKBPPPA Bangka Tengah perkuat perlindungan anak - ANTARA News Bangka Belitung
Koba, Babel (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat edukasi perlindungan anak untuk mencegah kasus kekerasan dan pernikahan dini.
Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah Wiwik Susanti di Koba, Jumat, mengatakan edukasi dilakukan secara berjenjang mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak sekolah mulai dari SMP dan SMA berkenaan dengan kesehatan reproduksi, risiko menikah muda dan pentingnya pemenuhan hak anak,” katanya.
Ia menjelaskan edukasi perlindungan anak diberikan sejak tingkat sekolah dasar, sedangkan pada jenjang SMP dan SMA materi diperluas dengan kesehatan reproduksi serta risiko perkawinan pada usia anak.
Menurut dia, pencegahan perkawinan anak juga dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dengan melibatkan penghulu di desa dan kelurahan.
Para penghulu didorong untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dan risiko perkawinan anak serta pentingnya melaksanakan perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, tokoh agama, penghulu dan masyarakat,” ujarnya.
Selain melalui sekolah dan lembaga keagamaan, DPPKBPPPA mendorong penyampaian pesan perlindungan anak dalam kegiatan keagamaan di masyarakat, termasuk melalui khutbah Jumat.
Pemkab Bangka Tengah juga menyebarluaskan surat edaran bupati kepada ketua atau pengurus masjid agar turut menyampaikan pentingnya melindungi anak, terutama dari kekerasan seksual.
“Anak adalah titipan Tuhan Yang Maha Esa sehingga perlu dijaga dan dilindungi,” katanya.
Ia berharap, penguatan edukasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak anak, kesehatan reproduksi serta risiko perkawinan pada usia anak.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan memperkuat peran keluarga serta masyarakat dalam mencegah kekerasan dan perkawinan anak.
Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.