Pemkab Kotim siapkan Jalan Kandan sebagai sentra pedagang buah
Pemkab Kotim siapkan Jalan Kandan sebagai sentra pedagang buah
Selasa, 27 Oktober 2026 17:28 WIB
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai usai meninjau Jalan Kandan, Senin (27/10/2026). ANTARA/Devita Maulina.
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiapkan Jalan Kandan sebagai sentra perdagangan buah dan UMKM, sekaligus mengoptimalkan jalur itu sebagai alternatif akses pasca penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut di ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit.
"Di Jalan Kandan ini kita mau menghidupkan lagi menjadi sentra produksi dan juga mungkin nanti rencana kita membuat sentra untuk UMKM jualan buah-buahan di sini," kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.
Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau langsung kondisi Jalan Kandan. Ia menjelaskan, bahwa pemerintah daerah berencana membangun kios-kios sederhana di sepanjang Jalan Kandan tembusan dari Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.
Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat berjualan buah menyusul penutupan Jalan Tjilik Riwut ujung landasan Bandara Haji Asan Sampit yang dulunya cukup ramai diisi oleh pedagang buah, khususnya nanas.
Bukan hanya pedagang yang terdampak penutupan jalan, rencana ini juga membuka peluang bagi hasil perkebunan dari kecamatan lain yang memiliki potensi produksi buah musiman.
Menurutnya, kawasan Jalan Kandan memiliki potensi untuk dikembangkan karena badan jalannya cukup lebar, yakni sekitar 30 meter. Kondisi itu memungkinkan pemerintah daerah menata lokasi berjualan tanpa mengabaikan fungsi jalan sebagai jalur transportasi masyarakat.
Halikinnor berharap pedagang buah dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Cempaga yang dikenal memiliki hasil durian saat musim panen, dapat memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lokasi berjualan.
"Buah macam-macam apa pun, kalau perlu yang dari Kecamatan Cempaga pun datang ke sini menjualnya di sini. Nanti kita lihat posisi yang pas untuk membangun kios-kios bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menerangkan, rencana pembangunan sekitar 50 kios baru dapat direalisasikan pada 2027 karena pembahasan anggaran perubahan tahun ini telah selesai. Untuk tahap awal, pembangunan akan dilakukan secara sederhana dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah ingin memastikan Jalan Kandan dapat difungsikan terlebih dahulu sebagai jalur alternatif sekaligus kawasan ekonomi baru bagi masyarakat yang terdampak perubahan arus lalu lintas setelah penutupan akses di ujung landasan bandara.
Untuk mendukung rencana tersebut, Halikinnor telah menginstruksikan Dinas Bina Marga, agar memperbaiki bagian Jalan Kandan yang masih berlubang dan mengalami kerusakan. Penanganan sementara dilakukan melalui dana pemeliharaan sebelum pengaspalan dapat direalisasikan.
Selain itu, ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang telah menggunakan material agregat sepanjang sekitar 800 meter ditargetkan diaspal pada tahun ini.
Pemkab Kotim berharap peningkatan infrastruktur tersebut dapat mendukung kelancaran lalu lintas setelah akses di ujung landasan pacu bandara ditutup permanen.
Halikinnor menambahkan, Jalan Kandan nantinya diprioritaskan bagi kendaraan kecil dan mobil penumpang. Adapun kendaraan bermuatan berat tetap diarahkan melewati Jalan Tjilik Riwut menuju Lingkar Utara karena jalan tersebut memiliki kapasitas beban yang lebih tinggi.
Untuk memastikan pembatasan kendaraan berjalan efektif, pemerintah daerah akan memasang portal di akses Jalan Kandan setelah jalur tersebut resmi dibuka. Dengan begitu, kendaraan bertonase berat tidak memasuki jalan yang belum dirancang untuk menanggung beban tersebut.
Pembukaan jalur alternatif itu akan dilakukan setelah perbaikan dasar jalan selesai. Pemerintah bersama masyarakat juga akan bergotong royong membersihkan kawasan agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas perdagangan.
Halikinnor menilai Jalan Kandan berpotensi menjadi jalur yang lebih efisien bagi masyarakat dari pusat kota menuju kawasan tersebut dibandingkan harus memutar melalui Lingkar Utara.
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.