◐

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 6%, Begini Pertimbangannya!

Jumat, 25 September 2026 - 01:16 WIB

Jakarta, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) naik menjadi 6 persen untuk Pemilu mendatang.

Baca Juga

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan angka 6 persen dinilai paling ideal berdasarkan kajian dan pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6 persen. Ideal lah," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 24 September 2026.

Baca Juga

Said menjelaskan usulan tersebut mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam sekaligus kebutuhan untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.

"Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya, kemudian penyederhanaan partai politiknya, efektivitasnya pasti," ujarnya.

Baca Juga

Menurut Said, angka tersebut berbeda dengan usulan sejumlah pihak yang menginginkan ambang batas parlemen lebih tinggi. 

Ketua Banggar DPR RI ini menyebut menyebut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengusulkan angka 7 persen dengan pertimbangan menyaring jumlah partai politik.

"Yang pertama kalau tidak keliru ya minta 7 persen Pak Surya Paloh. Iya dong. 7 persen karena ingin menyeleksi partai-partai," kata Said.

Said memastikan angka 6 persen akan menjadi usulan resmi PDIP dalam pembahasan parliamentary threshold.

"Iya akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal.

Salah satunya Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen agar partai politik di parlemen terseleksi demi efektivitas demokrasi.

Selain itu, partai-partai juga berbicara usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai pun tidak masalah terhadap usulan itu, di antaranya PAN, PDIP, hingga Golkar.

Halaman Selanjutnya

Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa wacana-wacana yang berkembang soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5-7 persen hingga ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal dukungan dua partai politik, masih pembahasan informal dan belum resmi.