Masyarakat Gorontalo minta konflik pertambangan rakyat diselesaikan - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo meminta pihak Kepolisian setempat, segera menyelesaikan konflik yang terjadi di area pertambangan rakyat Kecamatan Suwawa Timur.
Warga Kecamatan Suwawa Fahricard Dewa Yustitio Diko di Bone Bolango, Selasa mengatakan desakan tersebut disuarakan melalui aksi damai yang digelar di depan markas Polres Bone Bolango.
"Kami mendesak Kapolres Bone Bolango untuk segera mengusut tuntas persoalan yang terjadi di area pertambangan rakyat Suwawa Timur, khususnya wilayah Batu Gergaji," kata Fahricard.
Mewakili masyarakat, ia menyampaikan rasa prihatin terhadap dugaan keterlibatan oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Bone Bolango dalam konflik tersebut.
Hal itu patut menjadi perhatian aparat berwenang setempat, karena ketegangan di wilayah ini dinilai kian memanas dan berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak segera dicegah.
Masyarakat penambang dan mahasiswa menuntut agar Kapolres Bone Bolango melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum internal yang diduga turut terlibat.
Selain itu, Kapolres diminta segera memanggil dan mengungkap dalang dibalik perusakan serta serta pembukaan garis polisi pada salah satu area lubang tambang di Batu Gergaji, yang dinilai merugikan proses penegakan hukum.
Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan pembiaran konflik oleh aparat, sehingga massa aksi meminta Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo, serta Kabid Propam Komisaris Besar Polisi Ari Kartika Bhakti, untuk memeriksa Kapolres serta oknum PJU Polres Bone Bolango demi memastikan netralitas penegak hukum.
"Kami berharap keadilan ditegakkan dan menginginkan situasi di wilayah Bone Bolango, khususnya wilayah pertambangan rakyat benar-benar aman dan kondusif," katanya.
Kapolres Bone Bolango Ajun Komisaris Besar Polisi Supriantoro mengatakan sebagai pimpinan Polri di wilayah itu, dirinya memberikan jaminan untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat penambang.
Ia menegaskan pihak Kepolisian siap bertindak sebagai mitra hukum yang menjembatani penyelesaian masalah di antara kedua belah pihak yang bersengketa, di area pertambangan rakyat tersebut.
Ia juga menekankan bahwa institusi Polri tidak dapat bertindak semena-mena di luar koridor hukum dan harus tetap patuh pada prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Terkait adanya isu pengancaman di lokasi tambang, ia menyatakan sikap akan selalu siap menindaklanjuti laporan tersebut, namun ia pun mengimbau perwakilan masyarakat untuk segera menyerahkan dokumen laporan resmi, disertai bukti-bukti fisik serta saksi yang kuat.
"Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi atau laporan dokumen yang cukup untuk menindaklanjuti klaim ancaman tersebut secara hukum, sehingga penanganan harus didasarkan pada fakta legal yang konkret," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.