◐

Kemendikdasem kucurkan Rp48 miliar untuk revitalisasi sekolah Dharmasraya

Pulau Punjung (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengucurkan Rp48 miliar untuk kegiatan revitalisasi puluhan satuan pendidikan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2026.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, di Pulau Punjung, Kamis mengatakan dukungan tersebut akan digunakan untuk pembenahan sarana dan prasarana pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

"Revitalisasi itu mencakup kegiatan di 66 satuan pendidikan PAUD atau TK, 18 SD, dan tiga SMP," ujarnya.

Ia berharap bantuan revitalisasi dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman dan layak bagi peserta didik di Kabupaten Dharmasraya.

Bupati mengatakan dukungan pemerintah pusat itu tidak terlepas dari komunikasi yang dilakukan pemkab dalam mengawal peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan.

Ia mengatakan Pemkab Dharmasraya akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan agar pengerjaan tepat sasaran dan sesuai waktu yang ditetapkan.

Ia mengharapkan pengerjaan revitalisasi di lapangan terlaksana sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan sehingga sekolah dapat digunakan dengan baik oleh para murid.

"Pengerjaannya revitalisasi sekolah ini dilakukan dengan sistem swakelola. Anggarannya langsung masuk ke rekening sekolah. Saat ini pengerjaan di lapangan terus berjalan dengan persentase pengerjaan yang berbeda," ujarnya

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Boby Perdana Riza menambahkan penetapan sekolah penerima program revitalisasi sebelumnya diusulkan berdasarkan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia menyebutkan, melalui data tersebut selanjutnya pemerintah pusat melakukan verifikasi kondisi sarana dan prasarana setiap sekolah untuk menentukan kelayakan menerima bantuan revitalisasi.

"Yang mendapatkan program revitalisasi diambil dari data Dapodik. Sarana dan prasarana sekolah langsung terkonektivitas dengan pemerintah pusat. Pusat melihat apakah sekolah tersebut layak mendapatkan program revitalisasi atau belum," sebut dia.

Oleh karena itu, tambah dia pemerintah daerah meminta agar seluruh kepala sekolah di Kabupaten Dharmasraya dapat mengisi dan memperbarui data Dapodik secara benar sesuai kondisi riil di lapangan untuk selanjutnya diusulkan sebagai penerima bantuan tahun depan.