◐

Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut: KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Padangsidempuan dan Pemkab Tapsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatra Utara. 

Baca Juga

Pada Selasa (6/10/26), KPK memanggil tujuh orang saksi dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidempuan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap ketujuh saksi tersebut di wilayah Sumut.

Baca Juga

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidempuan," kata Budi saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Kamis (8/10/26).

Sampai saat ini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berstatus Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. 

Baca Juga

Dengan kata lain, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, para saksi yang dimintai keterangan menduduki sejumlah posisi strategis di daerah masing-masing. Dari jajaran Pemkot Padangsidempuan, penyidik memanggil lima orang, yakni:

1. Ahmad Juni-Kepala Dinas PUTR Pemkot Padangsidempuan (periode Juli 2022–Maret 2025);

2. Fazra Ibrahim Hutasuhut-Ajudan Wali Kota Padangsidempuan, Letnan Dalimunte;

3. Siti Humairo-Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Padangsidempuan;

4. Addi Mawardi Harahap-Kabid Bina Marga Dinas PUTR Pemkot Padangsidempuan;

5. Syawal Sani Siregar-Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Muda Setda Pemkot Padangsidempuan.

Sementara itu, dua saksi lainnya berasal dari jajaran Pemkab Tapanuli Selatan, yaitu:

1. Fachri Ananda Harahap-Kepala Dinas PUPR Pemkab Tapsel yang saat ini menjabat;

2. Oscar Hendera Daulay-Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tapsel (periode 15 November 2023–21 Mei 2025);

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas KPK yang menyeret sejumlah pejabat daerah ini tak pelak menyita perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum dapat diusut secara transparan, efektif, dan segera tuntas demi mewujudkan kepastian hukum. 

Selain itu, warga juga menekankan pentingnya kelancaran roda pemerintahan dan berharap penyidikan yang tengah berlangsung ini tak mengganggu aktivitas pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemkot Padangsidempuan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukumnya Adhi Bintang (kanan)

Kortastipidkor Luruskan Status Tangan Kanan Bupati Gowa, Ternyata Belum Tersangka

Kortastipidkor Polri meluruskan informasi mengenai status HA, yang sebelumnya disebut sebagai 'tangan kanan' Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah jadi tersangka.

VIVA.co.id

8 Oktober 2026