Imigrasi Medan layani 79 permohonan paspor melalui program Pasporia - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, melayani sebanyak 79 permohonan paspor di salah satu mal Medan, melalui program Pasporia (Pelayanan Paspor Minggu Ceria).

"Pasporia merupakan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan di lokasi yang mudah dijangkau," ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Fajar Harry Mucahyo di Medan, Senin.

Fajar mengatakan dari 79 permohonan paspor program tersebut, di antaranya sebanyak 24 merupakan permohonan paspor baru elektronik laminasi.

"Kemudian 55 pemohon lainnya merupakan permohonan penggantian paspor elektronik laminasi," ucapnya.

Ia mengatakan seluruh pemohon telah melakukan pendaftaran melalui M Paspor, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menurut dia, melalui Pasporia pada Minggu (26/7), pelayanan tidak hanya berfokus kepada proses administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang cepat dan berkualitas.

"Penyelenggaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Dia mengatakan kehadiran layanan di ruang publik diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Pasporia, Imigrasi Medan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.