Diskominfo Lombok Tengah mengedukasi pelajar tentang bahaya Judol

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan edukasi literasi digital kepada para pelajar tentang bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Judi online menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu klik," kata Kepala Bidang melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Lombok Tengah Iswandy Khairy Ramen saat acara sosialisasi di SMAN 1 Praya Barat Daya di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengingatkan para siswa agar bijak dalam mengakses media sosial, karena konten yang sering dibuka atau ditonton akan mempengaruhi rekomendasi yang terus muncul di beranda pengguna.

“Apabila sering membuka konten tertentu, konten serupa akan terus muncul di beranda," katanya.

Ia mengatakan bahwa judi online telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk anak muda dan anak di bawah umur. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi mengakses judi online dan lebih dari 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Kami mengimbau para siswa tidak pernah mencoba judi online. Judi online menimbulkan rasa penasaran yang membuat seseorang ingin terus bermain," katanya.

Ia mengatakan kemenangan yang diberikan hanya menjadi umpan agar pemain terus mengakses. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur agar pemain tidak pernah benar-benar menang.

Ketika telah kecanduan dan mengalami kerugian, pelaku judi online berisiko menggunakan pinjaman online untuk memperoleh tambahan uang.

Ia juga mengingatkan bahwa remaja yang belum memiliki KTP terkadang menggunakan identitas orang tua untuk mengakses layanan pinjaman online.

Salah satu langkah sederhana untuk menghindari jeratan tersebut adalah segera melewati atau menutup iklan judi online dan pinjaman online yang muncul di media sosial maupun situs internet.

“Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain. Identitas, nomor telepon, foto dokumen, dan informasi keluarga harus dilindungi agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya Baiq Budiati mengajak para siswa memahami dampak negatif setiap aplikasi digital apabila disalahgunakan.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat berbagai aplikasi dan media sosial semakin mudah diakses. Kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan, kehati-hatian, serta kemampuan memilah konten.

“Di era digital, berbagai aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026