BPDP dukung pendanaan hilirisasi bagi UKMK hingga Rp500 juta
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan siap memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta bagi usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK) mengembangkan hilirisasi usaha berbasis perkebunan.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Arfie Thahar mengatakan hilirisasi komoditas perkebunan dinilai menjadi salah satu jalan bagi pelaku UKMK untuk meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar.
"BPDP membuka peluang bagi UKMK yang memiliki ide dan rencana bisnis berbasis komoditas perkebunan. Melalui Program Pangan dan Hilirisasi, dukungan pendanaan bagi UKMK dapat mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk pengembangan usaha dalam skala lebih besar, tambahnya, BPDP juga membuka peluang dukungan pendanaan untuk pembangunan fasilitas produksi, termasuk pendirian pabrik.
Baca juga: BPDP dukung korporatisasi petani sawit berkelanjutan
Menurut Arfie, besaran dukungan pendanaan bukan satu-satunya pertimbangan dalam proses seleksi. Proposal akan dinilai secara menyeluruh, mulai dari kesiapan teknologi, ketersediaan bahan baku, potensi pasar, kelayakan finansial, hingga aspek lingkungan.
Artinya, lanjutnya, UKMK tidak cukup hanya memiliki gagasan produk. Pelaku usaha juga perlu menunjukkan ketersediaan bahan baku, prospek pasar, model bisnis, serta kemampuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pada kesempatan Workshop Hilirisasi Komoditas Perkebunan sebagai Inkubasi Bisnis UKMK di Kota Salatiga, Jawa Tengah Arfie menyatakan BPDP membuka call for proposal Program Pangan dan Hilirisasi. Pengajuan proposal dibuka hingga 30 Oktober 2026.
Dia berharap workshop dapat melahirkan gagasan bisnis konkret yang dikembangkan menjadi proposal untuk mengikuti program pendanaan BPDP.
Pewarta: Subagyo
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.