BPDLH Perluas Target Proyek, Berpotensi Jadi Pengelola Dana EPR untuk Sampah - Ekonomi Sirkular Katadata.co.id
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berniat memperluas portofolio pendanaannya ke luar sektor kehutanan dan pertanian. Badan ini berniat memperbesar pendanaan untuk proyek di bidang lain, termasuk persampahan.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, mayoritas dana yang dikelola lembaganya masih terserap ke sektor Agriculture, Forestry, and Other Land Use (AFOLU). "Kalau secara total dari nilai komitmen BPDLH, AFOLU itu mungkin hampir di atas 40 persen," kata dia kepada Katadata di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (22/7).
BPDLH merupakan badan layanan umum (BLU) yang bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana untuk mendukung program perlindungan lingkungan hidup dan perubahan iklim. Saat ini, badan berada di bawah Kementerian Keuangan.
Namun, terdapat rencana menggeser badan ini sehingga berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai kementerian yang menaungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Saat ini, BPDLH mengelola dana komitmen sekitar US$1,3 miliar atau sekitar Rp22 triliun. Dana ini merupakan hibah atau investasi dari pemerintah, lembaga internasional, filantropi, maupun sektor swasta yang disalurkan sesuai mandat.
"Penyalurannya tidak harus setahun selesai juga, ada yang lima tahun, ada yang tujuh tahun, ada yang sepuluh tahun," ujar Joko.
Selama lima tahun beroperasi, BPDLH telah mengelola 21 proyek dan delapan di antaranya telah selesai. Sebagian besar proyek masih berkaitan dengan kehutanan dan pertanian, yang selama ini menjadi sektor paling berkembang dalam skema pembiayaan lingkungan.
Menurut Joko, geliat pembiayaan mulai muncul di sektor lain seperti pengelolaan sampah dan limbah, energi, industri, transportasi, serta kelautan dan perikanan.
Di sektor persampahan, misalnya, BPDLH melihat peluang masuk pada pembiayaan pengelolaan sampah dari hulu yang banyak dijalankan masyarakat.
"Kelompok masyarakat, komunitas, pengelola daur ulang sampah, social entrepreneur, bank sampah induk dan unit," katanya.
BPDLH Berpotensi Terlibat Sebagai Pengelola Dana EPR
BPDLH terlibat dalam pembahasan skema extended producer responsibility (EPR) yang tengah disusun Kementerian Lingkungan Hidup. Skema ini mengatur soal dana tanggung jawab produsen untuk pengelolaan produk pasca-konsumsi.
Salah satu yang dibahas adalah tentang pembentukan producer responsibility organization (PRO) untuk mengelola dana tersebut. "Disampaikan bahwa BPDLH punya potensi untuk mengelola pendanaan, khususnya dari sisi PRO," ujarnya.
Dalam skema yang sedang dibahas, Kementerian Lingkungan Hidup bersama kementerian teknis akan berperan sebagai project board committee, sedangkan PRO bekerja sama dengan BPDLH dalam mengelola dana yang dihimpun.