BPD DIY Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan Dana Pemda

ILUSTRASI. Bank BPD DIY menyatakan kondisi likuiditas masih aman. (Dok/BPD DIY)

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank BPD DIY menyatakan kondisi likuiditas perseroan masih aman meski terdapat potensi penurunan dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank pembangunan daerah (BPD).

Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan, porsi dana pemda terhadap total dana pihak ketiga (DPK) BPD DIY secara rata-rata bulanan berada di bawah 15% dari tahun ke tahun.

“Posisi dana pemda bulan Agustus 2026 sebesar 11,5% dari total DPK. Mayoritas DPK kita adalah dana masyarakat dan dalam bentuk tabungan,” ujar Agus kepada Kontan.co.id, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Bank Nagari Optimistis Penarikan Dana Pemda Tidak Ganggu Likuiditas

Menurut dia, posisi loan to deposit ratio (LDR) BPD DIY saat ini berada di kisaran 76%–77%. Dengan demikian, likuiditas perseroan dinilai masih cukup aman dan masih memberikan ruang untuk ekspansi kredit.

“Kita tetap menjaga dana pemda tetap ada di RKUD atau Bank BPD DIY,” katanya.

Meski demikian, BPD DIY telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi apabila terjadi pengurangan dana pemda, terutama dengan memperkuat penghimpunan dana masyarakat ritel.

Agus mengatakan, dana masyarakat dalam bentuk tabungan saat ini mencapai sekitar 60% dari total DPK. Perseroan akan terus menjaga dan meningkatkan porsi tersebut melalui penguatan layanan digital perbankan.

“Kemudahan yang tersedia dalam mobile banking menjadi salah satu keunggulan dan pilihan agar dana masyarakat tetap tersimpan dan loyal pada kami,” jelasnya.

Baca Juga: Dana Pemda Rp 100 Triliun Bakal Ditarik, Likuiditas BPD Berpotensi Tertekan

Selain mengoptimalkan layanan digital, BPD DIY juga mendorong pertumbuhan produk tabungan anak sekolah dan tabungan haji. Strategi tersebut ditujukan untuk menjaga pertumbuhan DPK sekaligus mempertahankan rasio dana murah atau current account saving account (CASA).

Agus menyebutkan, CASA BPD DIY saat ini tetap terjaga minimal 78% dan perseroan menargetkan rasio tersebut dapat mencapai 80%.

Dari sisi dana pemda, BPD DIY juga memperkuat layanan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, baik untuk sisi pendapatan maupun belanja.

Untuk pendapatan, BPD DIY menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi secara daring melalui berbagai kanal, termasuk melalui kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) dan bank umum lainnya. Dalam kerja sama tersebut, BPD DIY berperan sebagai bank agregator.

Baca Juga: Investor Semakin Selektif dalam Menyalurkan Pembiayaan Modal Ventura

Sementara itu, untuk sisi belanja, BPD DIY menyediakan layanan cash management system (CMS), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) guna memudahkan pemda dalam melakukan aktivitas keuangan.

Agus menambahkan, apabila dana pemda berkurang karena adanya alokasi belanja daerah, BPD DIY akan mencari sumber dana pengganti dari nasabah ritel masyarakat.

“Kami tetap akan menjaga dana pemda tetap ada di BPD DIY. Namun, seandainya dana pemda berkurang untuk alokasi belanja daerah, tentu saja kami harus mencari pengganti dari dana-dana ritel masyarakat sehingga tidak mengganggu cost of fund,” ungkapnya.

Dengan posisi LDR yang masih berada di kisaran 76%, BPD DIY menilai ruang untuk menyalurkan kredit masih terbuka. Perseroan akan tetap menjaga keseimbangan antara likuiditas, biaya dana, dan ekspansi kredit.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemda yang belum dibelanjakan pada setiap akhir periode tahun anggaran. Kebijakan tersebut ditujukan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak terbebani pembayaran bunga atas dana yang dinilai belum produktif.

Purbaya memperkirakan dana pemda yang menganggur dan belum digunakan untuk pembangunan mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun.

Namun, Purbaya menegaskan penarikan dana tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah pusat masih perlu memastikan sistem transfer ke daerah (TKD) dapat berjalan cepat agar pemda tidak mengalami kekurangan dana pada awal tahun anggaran.

Menurut Purbaya, dana pemda selama ini banyak disimpan di perbankan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja pada awal tahun. Dengan sistem TKD yang lebih cepat, kebutuhan penumpukan dana tersebut diharapkan dapat dikurangi.

Purbaya mengatakan, dana pemda dapat ditarik oleh pemerintah pusat dan dikembalikan pada awal Januari. Namun, skema tersebut baru akan diterapkan setelah sistem transfer diuji dan dinilai berjalan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News