Batang manfaatkan mesin pengolah metode bergerak atasi krisis kapasitas TPA
Batang manfaatkan mesin pengolah metode bergerak atasi krisis kapasitas TPA
Selasa, 22 September 2026 20:37 WIB
Pemkab Batang sedang mencoba memanfaatkan mesin pengolah bergeraj untuk mengatasi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir di Batang, belym lama ini. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang)
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan metode penambangan timbunan sampah lama dengan memanfaatkan teknologi mesin pengolah bergerak (mobile landfill mining) untuk mengatasi krisis kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) Randu Kuning.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Rusmanto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa teknologi itu dirancang khusus untuk memulihkan material dari timbunan sampah lama sekaligus mengembalikan kapasitas ruang tempat pembuangan akhir (landfill).
"Pengadaan unit ini difokuskan langsung untuk menangani gunungan sampah di lokasi. Jadi, pengadaan onovasi Sipilah itu dalam rangka meminimalkan volume sampah yang ada di TPA Randukuning," katanya.
Menurut dia, mesin pengolah bergerak tersebut akan memproses material yang sudah tertimbun lama dan mengalami degradasi.
"Sampah yang sudah lama digali kembali, lalu dipisahkan antara fraksi organik yang sudah menjadi tanah/kompos dengan sampah anorganik seperti plastik," katanya.
Ia mengatakan tanah tersebut nanti bisa dimanfaatkan untuk lokasi penumpukan sampah di area cekung dengan cara memadatkan, dan menimbunnya dengan lapisan tanah setiap hari di TPA Randu Kuning.
Sebagai unit bergerak (mobile), kata dia, alat ini menawarkan fleksibilitas tinggi untuk berpindah antar-zona timbunan sesuai kebutuhan lapangan.
Menurut dia, kapasitas pengolahan sampah bisa mencapai 5 ton hingga 7 ton per jam (diperkirakan hingga 40 ton per hari) dengan menggunakan mesin penggerak diesel 100 HP, Dimensi Unit 6,0 x 2,0 x 1,9 meter, serta fitur utama Hopper, ruang proses, penggerak dan transmisi, serta outlet pemisahan.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.