Komisi III DPRD Kotim siap menindaklanjuti aspirasi kesenjangan insentif dokter
Komisi III DPRD Kotim siap menindaklanjuti aspirasi kesenjangan insentif dokter
Selasa, 22 September 2026 20:38 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan menindaklanjuti aspirasi terkait kesenjangan pemberian insentif antara dokter yang bertugas di puskesmas dan RSUD dr Murjani Sampit.
“Ketua DPRD Kotim sudah menyampaikan informasi ini bahwa ada aspirasi tentang kesenjangan dokter-dokter yang bertugas di puskesmas. Mereka selama ini tidak mendapatkan insentif sebagaimana yang didapatkan kawan-kawan di RSUD dr Murjani Sampit,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Selasa.
Dadang menjelaskan, secara resmi surat mengenai aspirasi tersebut memang belum diterima Komisi III. Namun, pihaknya telah menerima informasi secara lisan mengenai persoalan tersebut yang sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Kotim Rimbun.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kotim yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit berencana mengambil langkah lanjutan untuk mengetahui persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Salah satu opsi yang akan dilakukan adalah mengundang pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Komisi III juga akan melibatkan Dinas Kesehatan Kotim karena puskesmas berada dalam struktur pembinaan perangkat daerah tersebut.
“Dari hasil pertemuan nanti insyaallah menjadi bahan dasar kita untuk bisa bersuara dan mendukung anggaran, kalau memang memungkinkan kondisi keuangan kita, untuk bisa dituangkan pada APBD 2027,” ujarnya.
Dadang menilai persoalan pengelolaan keuangan juga perlu dipahami sebelum membahas kemungkinan pemberian insentif bagi dokter puskesmas. Baik RSUD dr Murjani maupun sejumlah puskesmas telah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun, terdapat perbedaan posisi kelembagaan antara rumah sakit dan puskesmas. RSUD dr Murjani berdiri sendiri dalam pengelolaan kelembagaannya, sedangkan puskesmas berada di bawah Dinas Kesehatan.
“Rumah sakit kan BLUD pengelolaan keuangannya. Puskesmas pun BLUD. Tetapi puskesmas ini rantai strukturnya berada di bawah Dinas Kesehatan, sedangkan rumah sakit berdiri sendiri,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Program rumah MBR Kotim targetkan 100 unit hingga akhir tahun
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipetakan agar pembahasan mengenai insentif tidak hanya didasarkan pada perbandingan nominal, tetapi mempertimbangkan kemampuan keuangan serta karakteristik pelayanan masing-masing fasilitas kesehatan.
Komisi III juga akan memetakan jumlah dokter yang menjadi bagian dari aspirasi tersebut, termasuk lokasi tempat mereka bertugas. Pemetaan itu diperlukan untuk mendapatkan gambaran kebutuhan secara lebih jelas sebelum pembahasan kebijakan dilakukan.
“Kita coba petakan dulu berapa jumlah dokter dimaksud, kemudian berada di wilayah mana saja. Informasi yang kami terima, mereka tidak harus sama dengan rumah sakit, tetapi setidaknya ada bentuk perhatian pemerintah berkaitan dengan hal tersebut,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, aspirasi mengenai ketimpangan insentif ini sebenarnya bukan persoalan baru.
Komisi III telah beberapa kali memperoleh informasi mengenai adanya perbedaan perlakuan tersebut, sehingga pihaknya memandang perlu dilakukan pembahasan secara lebih mendalam.
Ia menyebut para dokter puskesmas mempertanyakan perbedaan penghargaan ketika mereka sama-sama menjalankan tugas sebagai tenaga medis, khususnya ketika dokter yang bertugas di rumah sakit mendapatkan insentif sementara dokter puskesmas tidak memperoleh hak serupa.
“Ini memang sudah lama kami terima infonya. Sama-sama menugaskan tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter, di rumah sakit dapat, di puskesmas tidak, padahal bertugas sama-sama di Sampit," ucapnya.
Baca juga: Dua anggota Polres Kotim diberhentikan
Menurutnya, pembahasan nantinya tidak semata-mata diarahkan untuk menyamakan besaran insentif antara dokter puskesmas dan dokter rumah sakit.
Hal yang dinilai penting adalah memastikan adanya bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dokter yang menjalankan pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Oleh sebab itu, hasil pertemuan nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat kemungkinan dukungan anggaran. Jika kondisi fiskal daerah memungkinkan, usulan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD Kotim 2027.
“Jadi sekali lagi kita coba pelajari lebih dalam dan kami akan tindak lanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ucapnya.
Ia memperkirakan pembahasan tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat, menyesuaikan agenda DPRD yang cukup padat pada pekan ini. Komisi III akan menjadwalkan pertemuan setelah agenda yang telah terjadwal sebelumnya selesai.
"Kita lihat minggu depan. Kalau minggu ini padat, sudah terjadwal, termasuk ada kunjungan kawan-kawan mahasiswa tadi," demikian Dadang.
Baca juga: Seekor kukang terluka akibat tersetrum diduga hindari karhutla di Kotim
Baca juga: Bupati Kotim turun temui penerima bantuan perbaikan rumah
Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta pemerataan insentif dokter secara berkeadilan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.