Ahli waris linmas dan perangkat RT/RW terima santunan jaminan kematian
Ahli waris linmas dan perangkat RT/RW terima santunan jaminan kematian
Sabtu, 24 Oktober 2026 21:30 WIB
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari berfoto bersama dengan ahli waris di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/HO. Humas BPJS TK.
Kudus (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris anggota linmas dan perangkat RT/RW.
"Ada tiga ahli waris yang menerima santunan dengan total santunan sebesar Rp371 juta," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Dewi Mulya Sari di Kudus, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Sehingga setiap pekerja, termasuk mereka yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian di lingkungan desa, memiliki risiko pekerjaan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Di balik setiap santunan yang kami serahkan, ada keluarga yang harus melanjutkan kehidupan setelah kehilangan orang yang mereka cintai. Kami berharap manfaat Jaminan Kematian ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, menjaga keberlangsungan kehidupan mereka, serta memberikan ketenangan dalam menghadapi masa yang tidak mudah," ujarnya.
Ketiga ahli waris tersebut, yakni almarhum Prasetyo yang merupakan anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa Barongan, menerima santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan dengan total sebesar Rp192 juta.
Kemudian ada ahli waris Almarhum Joko Susanto yang merupakan perangkat RT/RW Desa Kandangmas, menerima santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan dengan total sebesar Rp105 juta.
Sementara penerima manfaat ketiga, yakni ahli waris Almarhum Sulkan, anggota Linmas Desa Mlati Lor dan relawan Kecamatan Kota menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp74 juta.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (22/10), oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, bertepatan dengan kegiatan sosialisasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDSI).
Dewi menambahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja selama menjalankan aktivitasnya, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.
"Bagi ahli waris yang memenuhi persyaratan, manfaat beasiswa pendidikan juga menjadi bentuk dukungan agar anak-anak peserta tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita," ujarnya.
Ia mengungkapkan capaian kepesertaan perangkat desa, perangkat RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kudus mencapai 100 persen. Meski demikian, upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu terus dilanjutkan, khususnya bagi kelompok pekerja lain yang belum terlindungi.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa menjadi kunci untuk memperluas cakupan perlindungan hingga menjangkau seluruh pekerja di ekosistem desa, termasuk anggota Linmas, relawan, dan pekerja sektor informal lainnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.