Ada Update dari IFG Soal Konsolidasi Asuransi BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia — BP BUMN dan BPI Danantara terus mendorong transformasi industri asuransi BUMN melalui proses konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG).

Targetnya, proses merger perusahaan asuransi BUMN di bawah IFG dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria pun telah menggelar pertemuan dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek integrasi bisnis, penguatan tata kelola, optimalisasi permodalan, serta pengembangan sinergi antarentitas yang akan menjadi bagian dari struktur perusahaan hasil merger.

Hexana Tri Sasongko mengatakan dalam aksi korporasi ini, sedang dalam tahap finalisasi kajian secara menyeluruh yang didampingi oleh konsultan independen.

"Kajian tersebut mencakup penentuan entitas, skema transaksi, tahapan pelaksanaan, serta pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Hexana memaparkan, secara pararel, ada beberapa inisiatif yang bersifat internal dalam ekosistem IFG sudah memasuki tahapan transaksi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses kajian dan persetujuan pemangku kepentingan selesai.

"Adapun skema yang akan digunakan masih dipertimbangkan dengan berbagai aspek, seperti skala dan model bisnis, efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta ketentuan regulasi. Seluruh pertimbangan tersebut diarahkan untuk membentuk perusahaan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki kapasitas bisnis maupun pengelolaan risiko yang kuat," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, IFG melakukan proses uji tuntas secara komprehensif yang dilakukan oleh konsultan independen, mencakup aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, IT, perpajakan, risiko, kepatuhan dan hukum. Proses tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi potensi legacy issues serta menetapkan langkah mitigasi agar tidak membebani entitas hasil konsolidasi.

Hexana juga menjelaskan bahwa keperluan penataan atau optimalisasi portofolio merupakan bagian yang dievaluasi dalam proses uji tuntas. Sementara opsi tindak lanjut, termasuk portfolio cleansing apabila diperlukan, akan ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing entitas, hasil kajian, prinsip kehati-hatian, dan persetujuan pemegang saham serta regulator.

"Apalagi, konsolidasi dan streamlining perusahaan asuransi dan penjaminan merupakan inisiatif strategis Danantara Indonesia, dengan IFG sebagai koordinator pelaksanaan pada sektor asuransi dan penjaminan.

Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi erat dengan Danantara Indonesia, regulator, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat kapasitas industri, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan layanan, serta memperkuat tata kelola dan manajemen risiko," ungkapnya.

Ke depan, Hexana memastikan jumlah entitas akan terbentuk masing-masing satu entitas asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, entitas yang mengerjakan penugasan UU 33/34, dan entitas penunjang asuransi.

"Targetnya akan selesai secara bertahap pada tahun 2026 dan awal tahun 2027. Dampaknya diharapkan menjadi entitas yang besar secara bisnis, kuat dalam hal permodalan, dan memberikan efisiensi biaya," imbuhnya.

Sebelumnya, Dony Oskaria berharap, konsolidasi ini menjadi fondasi bagi pembentukan ekosistem asuransi BUMN yang lebih terintegrasi, kuat, dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.

"Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif," ujar Dony.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]