◐

Abbas tunda pemilu presiden-legislatif hingga 11 September 2027

Ramallah (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerbitkan dekret presiden pada Sabtu (10/10) yang menunda pemilihan presiden dan legislatif hingga 11 September 2027, serta menyerukan agar kedua pemilihan tersebut dilaksanakan secara serentak.

Kantor Berita dan Informasi Palestina (WAFA) melaporkan bahwa keputusan tersebut diambil menyusul resolusi Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) dan mencabut Dekret No. 4 Tahun 2026, yang sebelumnya menjadwalkan pemilihan legislatif pada 28 November 2026.

Dekret tersebut menyebutkan memburuknya situasi keamanan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta pembatasan kebebasan bergerak dan tindakan Israel yang terus menahan pendapatan pajak Palestina menjadi beberapa hambatan utama dalam persiapan pemilihan umum (pemilu).

Laporan WAFA menyebutkan bahwa di Jalur Gaza, memburuknya kondisi keamanan dan kemanusiaan yang berkepanjangan, kegagalan pengerahan pasukan stabilisasi dan kepolisian internasional sebagaimana diamanatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, kurangnya kemajuan dalam rekonstruksi, serta penarikan pasukan Israel yang belum sepenuhnya tuntas menambah hambatan dalam persiapan pemilu.

WAFA juga menyebutkan bahwa pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap akses ke Gaza dan Yerusalem Timur bagi staf Komisi Pemilihan Umum Pusat (Central Elections Commission/CEC) Palestina dan pengamat internasional juga menghambat persiapan pemilu serta membatasi kemampuan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu untuk beroperasi sesuai dengan standar hukum dan demokrasi.

Berdasarkan dekret tersebut, CEC bertanggung jawab untuk mempersiapkan, menyelenggarakan, dan mengawasi pemilihan presiden dan legislatif sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum yang berlaku, serta memastikan pelaksanaannya berlangsung secara bebas, adil, transparan, dan inklusif di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Dekret tersebut dikeluarkan menyusul musyawarah nasional di antara berbagai faksi dan kekuatan politik Palestina, yang menurut WAFA, telah mencapai kesepakatan untuk menunda pemilu.

Pemilihan legislatif merupakan bagian dari proses pemilu Palestina yang lebih luas di tengah perpecahan politik antara Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan berbagai tantangan dalam menyelenggarakan pemilu di seluruh wilayah Palestina.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.