Said Abdullah Ungkap Catatan di Balik Ekonomi 5,29 Persen

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen (year on year) pada triwulan II 2026 patut disyukuri di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.

Yusril: Hukuman mati koruptor sudah diatur dalam Undang-Undang - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan hukuman mati terhadap koruptor sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Dikatakan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen hukum dan kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK, pengadilan tipikor di setiap provinsi hingga hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung.

BTN Perluas Akses Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari transformasi Perseroan dalam ekosistem Danantara Indonesia. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui penyediaan pembiayaan perumahan yang inklusif. termasuk kepada penyandang disabilitas.

Yusril Tegaskan Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU, tapi Ada Kriterianya

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan hukuman mati terhadap koruptor sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Dikatakan Indonesia memiliki instrumen hukum dan kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK, pengadilan tipikor di setiap provinsihingga hakimad hoctipikor pada Mahkamah Agung.

Perwakilan Kepwil II Raih Juara III Nasional, Rahmi Amanda harumkan nama Solok Selatan pada Final Cerdas Cermat Kolaborasi

Solok (ANTARA) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh perwakilan Kedeputian Wilayah (Kepwil) II BPJS Kesehatan dalam ajang Grand Final Lomba Cerdas Cermat Kolaborasi tingkat nasional yang diselenggarakan pada Jumat (10/07). Tim Kepwil II berhasil meraih Juara III Nasional setelah bersaing dengan perwakilan terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia.

Polisi tanggapi dugaan penyekapan ART di Kelapa Gading Jakut

Polisi tanggapi dugaan penyekapan ART di Kelapa Gading Jakut

Kamis, 6 Agustus 2026 10:59 WIB

Image Print

Ilustrasi - Korban penyekapan. (inserbia.info) (1).

Jakarta (ANTARA) - Polsek Kelapa Gading menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan yang dilakukan kepada pelapor seorang wanita berinisial LD (23), yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah rumah di Perumahan Artha Gading Villa, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

71 Lapak BSI hadir di pasar rakyat guna dekatkan layanan syariah

71 Lapak BSI hadir di pasar rakyat guna dekatkan layanan syariah

Kamis, 6 Agustus 2026 10:59 WIB

Image Print

Ilustrasi - Petugas memberi penjelasan kepada nasabah mengenai layanan perbankan syariah melalui Layanan Pasar dan Pengusaha UMKM (Lapak) BSI. ANTARA/HO-BSI

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Jakarta (ANTARA) - Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Praperadilan Roy Suryo Soal Ganti Rugi Kandas, Hakim Sebut Gugatan Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Jakarta, VIVA – Upaya Roy Suryo untuk memperoleh ganti rugi melalui jalur praperadilan kembali menemui jalan buntu.

Baca Juga

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Roy tidak dapat diterima karena dinilai mengandung cacat formil.

BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus

BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 10:51 WIB

Image Print

Kepala BGN Sudaryono dalam diskusi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran ahli gizi di Jakarta, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BGN.