Warga Sigi Biromaru dominasi daftar penerima bansos terlibat judol
Sigi (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memetakan bahwa Sigi Biromaru menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi terlibat judi online (Judol) tertinggi, yakni mencapai 361 orang.
"Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi, wilayah Sigi Biromaru mencatatkan angka tertinggi dengan 361 penerima, disusul Kecamatan Dolo sebanyak 267 orang, dan Dolo Selatan sebanyak 247 orang," kata Kepala Dinas Sosial Sigi Ariyanto di Mpanau, Minggu.
Baca juga: Pemkab: Penerima bansos di Sigi gunakan e-Wallet untuk Judol
Ia mengemukakan terdapat wilayah lainnya dengan angka penerima bansos terdeteksi melakukan judol, yakni Kecamatan Marawola sebanyak 180 orang, Palolo 153 orang, Kulawi 153 orang, serta Dolo Barat 153 orang.
"Untuk tingkat desa tercatat, Desa Soulowe menjadi wilayah dengan akumulasi kasus terbanyak, yakni 58 orang, diikuti Desa Lolu dan Desa Kalukubula masing-masing sebanyak 40 orang, serta Desa Tulo sebanyak 38 orang," ucapnya.
Menurut dia, tingginya angka di beberapa wilayah tersebut menjadi fokus perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.
Ia menuturkan pemerintah daerah terus mengoptimalkan peran pendamping sosial di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Sigi: ASN tidak berhak terima PKH dan basos
Baca juga: Baznas-Pemkab Sigi kerja sama tingkatkan ekonomi warga
"Kami menginstruksikan para pendamping sosial di lapangan untuk turun tangan memberikan edukasi serta memperketat pemantauan agar dana bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Berdasarkan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) Dinsos Sigi, terdapat total 1.933 warga penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online di 15 kecamatan.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.