Wabup Banjar: Hentikan pasung, ODGJ bukan aib - ANTARA News Kalimantan Selatan
Martapura (ANTARA) - Wakil Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Said Idrus Al Habsyi menegaskan tidak boleh ada lagi pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di wilayah Kabupaten Banjar.
"ODGJ bukan aib. Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat," ujar Said saat membuka Rapat Kerja TPKJM di Kecamatan Gambut, Rabu.
Said menekankan, kesehatan jiwa merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup individu masyarakat sehingga penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.
Menurut dia, pembangunan daerah tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik seperti jalan, jembatan maupun gedung, tetapi juga harus diiringi dengan pembangunan kualitas kesehatan jiwa masyarakat.
Baca juga: RAPBD Banjar 2027 untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat
"Kita sering terlalu fokus terhadap pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika masyarakat tidak sehat jiwanya," ucap dia
Said mengatakan gangguan jiwa tidak hanya memengaruhi kondisi fisik dan psikologis seseorang, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial akibat stigma negatif yang masih melekat di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, Pemkab Banjar terus memastikan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa sudah memperoleh penanganan yang layak, mulai dari deteksi dini, pendampingan, pengobatan hingga rehabilitasi.
"Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan," tegas pendamping Bupati Saidi Mansyur itu.
Said Idrus juga meminta seluruh unsur TPKJM memperkuat sinergi lintas sektor karena persoalan kesehatan jiwa berkaitan berbagai bidang, mulai kesehatan, sosial, pendidikan hingga pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
"Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan agar penanganannya tepat," tuturnya.
Menurut dia, masyarakat yang sehat secara jiwa akan lebih mampu bekerja produktif, membangun keharmonisan keluarga dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Selain itu, program rehabilitasi pascaperawatan juga harus berjalan efektif sehingga ODGJ dapat kembali berdaya dan beraktivitas di tengah masyarakat.
Sebaliknya, gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan, sekaligus menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Banjar.
"Harapan kami, rapat kerja TPKJM menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa pada setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, serta memperluas edukasi masyarakat untuk menghapus stigma terhadap ODGJ," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Noripansyah mengatakan rapat kerja TPKJM merupakan agenda tahunan untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat kabupaten itu.
"TPKJM melibatkan berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar dengan harapan soliditas tim semakin kuat sehingga skrining dan cakupan pelayanan kesehatan jiwa terus meningkat," tambahnya.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, terdapat 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa di antaranya masih dipasung tetapi siap ditangani tim sehingga diharapkan angkanya mengalami penurunan.
Pewarta: Yose Rizal
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.