Serapan Dana Otsus Deiyai tertinggi di Papua Tengah pada Semester I - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Kabupaten Deiyai mencatat serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tertinggi di Papua Tengah pada Semester I 2026 dengan realisasi mencapai Rp47,94 miliar atau 28,40 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp168,81 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire Slamet Riyanto di Nabire, Senin, mengatakan secara keseluruhan realisasi Dana Otsus untuk enam pemerintah daerah di wilayah kerjanya mencapai Rp372,12 miliar atau 22,04 persen dari pagu sebesar Rp1,68 triliun.
"KPPN Nabire menyalurkan dana otsus untuk Pemprov Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya," katanya.
Ia menjelaskan, total pagu Dana Otsus mengalami penambahan sebesar Rp447 miliar setelah pemerintah pusat menambah alokasi pada Juni 2026. Dengan penambahan tersebut, pagu Dana Otsus meningkat dari semula Rp1,24 triliun menjadi Rp1,68 triliun.
Setelah Deiyai, Kabupaten Nabire mencatat serapan sebesar Rp67,87 miliar atau 27,85 persen dari pagu Rp243,68 miliar. Kabupaten Paniai berada di posisi berikutnya dengan realisasi Rp66,97 miliar atau 27,76 persen dari pagu Rp241,27 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Intan Jaya membukukan realisasi Rp53,25 miliar atau 26,40 persen dari pagu Rp201,74 miliar, sedangkan Kabupaten Dogiyai merealisasikan Rp44,53 miliar atau 25,96 persen dari pagu Rp171,56 miliar.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat serapan terendah, yakni Rp91,57 miliar atau 13,85 persen dari pagu Rp661,28 miliar.
Slamet menjelaskan, persentase penyerapan Dana Otsus pada Semester I 2026 dipengaruhi penambahan pagu anggaran dari pemerintah pusat yang baru dilakukan pada akhir Juni 2026 sebesar Rp447 miliar untuk enam pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah.
"Karena penambahan pagu tersebut baru terjadi pada akhir Juni, maka persentase realisasi terhadap pagu terbaru menjadi terlihat lebih kecil, meskipun secara nominal penyaluran terus berjalan," katanya.
Ia mengatakan tambahan alokasi terbesar diterima Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang pagunya meningkat dari Rp305,2 miliar menjadi Rp661,2 miliar.
Kabupaten Nabire memperoleh kenaikan dari Rp226,2 miliar menjadi Rp243,6 miliar, sedangkan Kabupaten Paniai dari Rp223,2 miliar menjadi Rp241,2 miliar.
Selain itu, pagu Dana Otsus Kabupaten Dogiyai bertambah dari Rp148,4 miliar menjadi Rp171,5 miliar, Kabupaten Intan Jaya dari Rp177,5 miliar menjadi Rp201,7 miliar, dan Kabupaten Deiyai meningkat dari Rp159,8 miliar menjadi Rp168,8 miliar.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan dokumen persyaratan agar penyaluran Dana Otsus pada Semester II dapat dipercepat sehingga mendukung pelaksanaan program prioritas, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat asli Papua.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah Alexander Manansang mengatakan, saat ini pemerintah pusat mewajibkan pemda menyusun Rencana Anggaran Program (RAP) Otsus sebelum melakukan pencairan.
"Meski dana Otsus sudah masuk ke rekening daerah, pemda tidak bisa melakukan penyerapan jika RAP Otsus belum disetujui. Di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) statusnya masih kosong jika RAP Otsus 2026 masih tahap evaluasi dan perbaikan," katanya.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.