Segini Biaya Ikut Program Paket C Setara SMA
Sabtu, 10 Oktober 2026, 15:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Biaya mengikuti program Kejar Paket C berbeda-beda di setiap lembaga penyelenggara. Berdasarkan daftar biaya sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), peserta perlu menyiapkan dana mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, bergantung pada skema pembayaran yang ditawarkan.
Salah satu penyelenggara, PKBM Pelita Pratama, menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp250.000. Peserta juga dikenakan biaya bulanan, yakni Rp250.000 untuk kelas 10, Rp280.000 untuk kelas 11, dan Rp310.000 untuk kelas 12.
Sementara itu, PKBM Harapan Bangsa mematok biaya kelas 10 hingga 12 sebesar Rp2.700.000, ditambah biaya pendaftaran Rp500.000. PKBM Sanggar Puri menawarkan program seharga Rp3.000.000 dengan pembayaran awal minimal Rp1.000.000 saat pendaftaran.
Biaya serupa juga ditawarkan PKBM Insan Kamila dan Sekolah Gema Indonesia, masing-masing sebesar Rp3.000.000. Adapun PKBM Tan Malaka menetapkan biaya program Rp3.250.000 yang sudah mencakup pendaftaran Rp550.000, tetapi masih terdapat biaya kegiatan Rp250.000 dan daftar ulang Rp250.000 setiap naik kelas.
Pilihan lainnya tersedia di Sekolah Sarjana Desa. Peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp200.000, uang pangkal Rp1.000.000, serta iuran bulanan Rp150.000.
Kejar Paket C merupakan program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang tidak menempuh pendidikan SMA melalui jalur formal. Lulusan program ini memperoleh ijazah yang secara resmi diakui setara dengan ijazah SMA.
Program pendidikan kesetaraan juga mencakup Paket A yang setara dengan SD dan Paket B yang setara dengan SMP. Penyelenggaraannya dilakukan melalui PKBM atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Program Paket C dapat diikuti masyarakat tanpa batasan usia, selama memenuhi persyaratan pendidikan sebelumnya. Calon peserta harus sudah lulus SMP atau Paket B dan dapat menunjukkan ijazah sebagai bukti kelulusan.
Baca Juga: Gibran Disuruh Ambil Paket C, Ainun Najib: Itu Analoginya Kayak Suruh Habibie Kuliah S1 Lagi
Untuk memperoleh ijazah Paket C, peserta wajib mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan menjalani ujian sekolah. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi dengan mengikuti aturan tata kelola data pendidikan yang berlaku.
Karena biaya dan skema pembayaran berbeda di setiap lembaga, calon peserta sebaiknya memeriksa rincian biaya secara langsung kepada PKBM atau SKB yang dituju sebelum mendaftar.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy