Ruwatan anak bajang jadi tradisi yang tetap lestari di Dieng - ANTARA News Megapolitan
Banjarnegara (ANTARA) - Suasana hening yang menyelimuti kompleks Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu di akhir Agustus, menciptakan kesan sakral kepada orang-orang yang berkumpul di sana.
Kesakralan itu makin berasa ketika alunan tembang Dandanggula perlahan mengisi udara, mengiringi prosesi ruwatan 13 anak berambut gimbal atau yang dalam tradisi masyarakat Dieng disebut anak bajang.
Di tengah suasana khidmat itu, terdengar suara Chaerudin yang memandu setiap tahapan ritual. Selain menjadi panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal dalam Dieng Culture Festival (DCF) 2026, ia dipercaya sebagai pembawa acara yang mengantarkan prosesi dari awal hingga akhir.
Anak-anak berambut gimbal yang akan menjalani ruwatan itu sebelumnya dikirab dari halaman rumah sesepuh adat Dieng menuju kompleks Candi Arjuna.
Sesampainya di pelataran candi, mereka menjalani jamasan (penyucian) yang dipimpin Bupati Banjarnegara Amalia Desiana sebelum memasuki prosesi utama berupa pemotongan rambut gimbal yang dipimpin sesepuh adat Dieng Mbah Sumanto.
Sejumlah tundangan turut memotong rambut gimbal secara bergantian. Namun, pemotongan tersebut bukan sekadar memangkas rambut. Di balik setiap helai rambut tersimpan permintaan yang harus dipenuhi sebagai bagian dari tradisi ruwatan.
Menurut koordinator DCF XVI Tahun 2026 Alif Faozi, terdapat 40 anak bajang yang didaftarkan orang tuanya untuk mengikuti ruwatan. Pendaftaran dilakukan atas keinginan anak-anak itu sendiri. Setelah dikurasi, akhirnya terpilih 13 anak yang mengikuti prosesi pada hari itu.
Kurasi tersebut berkaitan dengan kemampuan panitia memenuhi syarat atau permintaan yang diajukan anak bajang.
Ke-13 anak itu datang dengan keinginan yang beragam. Kakak beradik Andien Checilia Shaquilla (9) dan Andien Cheeryl Shaqueenna (7), anak pasangan Aminudin dan Anna dari Desa Mlandi Sumberdalem, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, masing-masing meminta dua kambing kecil jantan dan betina.
Khanza Azkadina Sarvenaz Mahsana dari Gataksari, Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, meminta enam daster seperti milik ibunya.
Malayeka Rafana Arabella dari Desa Bandingan, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, dan Winda Aulia dari Dusun Buntu, Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara, sama-sama meminta sepeda listrik warna pink.
Mafaza Nuha Raisa dari Desa Pandansari, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, meminta sepeda warna ungu dan jalan-jalan di Dieng.
Hafizah Zia Almahira dari Desa Mekarsari, Kecamatan Garung, Wonosobo, meminta laptop dan sepasang ayam kalkun. Sementara Aurellia Arisha Ramadhani dari Desa Metawana, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, meminta perosotan dan ayunan warna pink.
Umi Fatimatuz Zahro dari Desa Deles, Kecamatan Bawang, Batang, meminta sepeda listrik warna pink dan dua ekor ayam hidup, jantan dan betina.
Alvi Zahidatul Vardah dari Desa Gembol, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara, meminta selendang kecil dan besar dengan warna bebas kecuali hijau, serta telepon seluler Redmi Note 14 8GB.
Herlistia Zoya Elmeera dari Desa Semunggang, Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo, meminta dua ekor ikan hias, dua potong atau ekor daging bebek, dan sepeda warna pink.
Lilla Chandra Kusuma dari Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, meminta motor trail dan ingin prosesi pencukuran dilakukan oleh kakaknya.
Sementara Laira Anindya Maryam dari Desa Krakal Tamanan Karangluhur, Kecamatan Kertek, Wonosobo, hanya meminta satu hal: rambut gimbalnya dicukur di Dieng.
Laira, yang berusia 11 tahun dan duduk di kelas VI, berambut gimbal sejak berusia sekitar tiga tahun. Rambut gimbalnya pernah dipotong, tetapi kembali tumbuh.
Ia mengaku sempat mendapat ejekan dari teman-temannya karena rambut tersebut, terutama ketika tidak mengenakan hijab. Karena itu, dia berharap setelah ruwatan rambutnya dapat tumbuh normal.
"Semoga nanti bisa normal lagi rambutnya," kata Laira.
Ibunda Laira, Rizky mengatakan putrinya sejak kecil memang ingin rambut gimbalnya dicukur di Dieng. Namun, keinginan tersebut belum terwujud karena pandemi COVID-19.
Ketika Laira mulai bersekolah dan merasa malu karena diejek teman-temannya, keluarga akhirnya memilih memotong rambutnya di rumah. Namun, rambut gimbal kembali tumbuh.
Rizky mengatakan putrinya pernah meminta jam tangan yang dapat digunakan untuk berenang dan telah dipenuhi. Akan tetapi, keinginan mencukur rambut di Dieng tetap bertahan.
"Sudah dikasih. Tapi tetap mau minta cukur di sini, di Dieng," ujar Rizky.
Kisah serupa datang dari kakak beradik Checilia dan Cheeryl. Ibunda keduanya, Anna mengatakan Checilia telah meminta dicukur di Dieng sejak berusia sekitar dua tahun, bahkan sebelum mengetahui adanya DCF.
"Kakaknya cukur, adiknya minta cukur juga," kata Anna.
Kisah Laira serta dua bersaudara tersebut memperlihatkan bahwa ruwatan bukan sekadar atraksi festival. Tradisi itu hidup dalam keluarga, menjadi bagian dari keinginan anak dan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Tradisi yang terus hidup
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan ruwatan cukur rambut gimbal anak bajang merupakan salah satu tradisi ikonik masyarakat Dataran Tinggi Dieng yang hingga kini terus dilestarikan.
Ritual tersebut dipercaya sebagai upaya membuang sukerta atau marabahaya dari anak yang diruwat sekaligus memohon keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Dieng.
Ruwatan anak berambut gimbal merupakan tradisi turun-temurun. Tidak diketahui secara pasti sejak tahun berapa ritual tersebut mulai dilakukan.
Anak berambut gimbal atau bocah bajang merupakan fenomena khas Dataran Tinggi Dieng. Rambut tersebut tumbuh secara alami pada anak tertentu, umumnya sejak usia sekitar 40 hari hingga enam tahun.
Masyarakat secara empiris mengamati kemunculannya biasanya diawali demam tinggi selama beberapa hari. Setelah suhu tubuh kembali normal, rambut mulai tumbuh kusut atau jempet dan kemudian menggimbal.
Dalam kepercayaan lisan masyarakat Dieng, anak laki-laki berambut gimbal dipercaya sebagai titipan Kyai Kaladete, sedangkan anak perempuan diyakini sebagai titisan Nini Ronce.
Masyarakat juga meyakini rambut gimbal berkaitan dengan kesejahteraan. Semakin banyak anak bajang yang lahir, semakin baik kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Dieng.
Pelaksanaan ruwatan tidak dilakukan sembarangan. Penentuan waktu mengacu pada kalender Jawa, terutama weton atau hari kelahiran anak.
Keluarga juga harus menyiapkan tumpeng, ingkung ayam kampung, gunting, air bunga setaman, beras, uang logam dan payung tradisional. Tumpeng putih dengan buah-buahan dan jajanan pasar juga disiapkan sebagai bagian dari simbol ritual.
Syarat penting lainnya adalah memenuhi permintaan anak. Permintaan tersebut dapat berupa makanan, barang, hewan hingga benda bernilai mahal. Dalam keyakinan masyarakat, rambut baru bisa dipotong setelah permintaan tersebut dikabulkan.
Pemotongan tersebut hanya dilakukan pada bagian rambut yang menggimbal, tidak secara keseluruhan.
Setelah dipotong, rambut dibungkus menggunakan kain mori putih dan dilarung. Dalam pelaksanaan ruwatan DCF 2026, rangkaian tersebut diakhiri dengan pelarungan rambut ke Telaga Balikambang yang berada tidak jauh dari kompleks Candi Arjuna.
Setelah prosesi pencukuran, masyarakat, pejabat, wisatawan dan pelaku budaya mengikuti Ngalap Berkah, yaitu makan bersama.
Menurut Chaerudin, pada acara Ngalap Berkah inilah terjadi perjumpaan berbagai kalangan. Pejabat pemerintah, masyarakat, pelaku budaya hingga wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara membaur tanpa sekat.
Ritual menjadi festival
Sebagai upaya pelestarian, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa mengemas ruwatan anak berambut gimbal menjadi atraksi wisata budaya melalui DCF sejak 2010.
Festival tersebut membuat tradisi yang sebelumnya berlangsung dalam lingkup masyarakat menjadi ruang perjumpaan budaya dengan wisatawan. DCF sempat ditiadakan pada 2023 karena adanya penataan Kawasan Dataran Tinggi Dieng oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hingga kini jumlah anak bajang tidak diketahui secara pasti. Mereka tidak hanya tinggal di Banjarnegara, Wonosobo dan Batang, tetapi juga ditemukan di daerah lain seperti Jakarta dan Yogyakarta.
Keberadaan mereka diketahui ketika mengikuti ruwatan pada beberapa DCF sebelumnya. Anak-anak tersebut diketahui memiliki garis keturunan dengan masyarakat Dieng.
Artinya, tradisi itu tidak berhenti pada batas geografis Dieng. Ketika keturunannya berpindah dan menetap jauh dari tanah leluhur, hubungan dengan tradisi tetap dapat terjalin melalui ruwatan.
Tembang Dandanggula akhirnya mereda. Rambut gimbal telah dipotong, permintaan anak-anak dipenuhi, dan potongan rambut dilarung.
Namun, ruwatan tidak benar-benar berakhir. Ia berlanjut dalam cerita yang dibawa pulang anak-anak, dalam ingatan orang tua, pengetahuan para sesepuh, serta kesadaran generasi muda bahwa mereka memiliki warisan yang harus dijaga.
Di tengah gemerlap Dieng Culture Festival, ruwatan anak bajang menunjukkan bahwa tradisi akan tetap hidup bukan karena sekadar dipertontonkan, melainkan karena masih dipercaya, dijalankan, dimaknai dan diwariskan.
Dari rambut gimbal yang dipotong di pelataran Candi Arjuna, masyarakat Dieng sejatinya sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih panjang daripada helai rambut, yaitu pengetahuan, nilai, identitas dan kebijaksanaan yang terus mencari jalan menuju generasi berikutnya.
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.