◐

Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp178 Miliar per Oktober 2026 |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak, Banten, untuk periode Januari hingga 12 Oktober 2026 telah mencapai angka Rp178 miliar. Capaian ini setara dengan 71,23 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah setempat sebesar Rp250 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Deri Derawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi pelayanan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melunasi kewajibannya.

Selain peningkatan layanan, Bapenda Lebak juga gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Deri menekankan bahwa sumber pendapatan dari pajak daerah memiliki peran vital dalam menopang pembangunan daerah. Dana yang terkumpul bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebak secara keseluruhan.

“Kami mengapresiasi realisasi pajak daerah yang sampai 12 Oktober 2026 mencapai Rp178 miliar, dan diharapkan bisa terealisasi penuh sampai penghujung tahun ini,” ujar Deri.

Rincian Target dan Realisasi 12 Jenis Pajak

Dari total target Rp250 miliar pada tahun 2026, terdapat 12 jenis pajak yang menjadi fokus pemungutan. Beberapa di antaranya telah menunjukkan performa yang bervariasi.

Untuk Pajak Reklame, dari target Rp1,5 miliar baru terealisasi Rp1,1 miliar. Sementara itu, Pajak Walet yang ditargetkan Rp25 juta baru mencapai Rp7 juta. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat terealisasi Rp16 miliar dari target Rp32 miliar.

Pada sektor jasa, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dari target Rp10 miliar. Sebaliknya, PBJT Hotel justru melampaui target dengan realisasi Rp739 juta dari target Rp529 juta.

Untuk pajak kendaraan, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi Rp32 miliar dari target Rp34 miliar. Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp29 miliar dari target Rp40 miliar.

Jenis pajak lainnya meliputi Pajak Air Tanah yang terealisasi Rp864 juta dari target Rp918 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai Rp39 miliar dari target Rp41 miliar.

Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp21 miliar dari target Rp48 miliar. PBJT Listrik mencapai Rp27 miliar dari target Rp39 miliar, dan PBJT Parkir terealisasi Rp734 juta dari target Rp1 miliar.

Dengan menyisakan waktu sekitar dua bulan hingga akhir tahun, Bapenda Lebak menyatakan optimismenya untuk mengejar sisa target. “Kita optimistis dengan tenggang waktu dua bulan ke depan bisa terealisasi target pajak daerah Rp250 miliar itu,” pungkas Deri.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara