Purbaya: Jakarta Enggak Perlu Obligasi, Uangnya Sudah Kebanyakan

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat utang daerah atau obligasi tidak mendesak.

Purbaya menyebut kondisi likuiditas kas daerah Jakarta sejauh ini masih tergolong sangat tebal untuk membiayai kebutuhan daerahnya.

"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan pemerintah pusat bakal sangat berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan surat utang oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya risiko gagal bayar yang berujung pada krisis fiskal nasional sebagaimana pernah dialami sejumlah negara berkembang.

"Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak. Kalau nggak hati-hati, kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu, ketika daerahnya nggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga, akhirnya goncang semua perekonomiannya," jelasnya.

Purbaya menyampaikan tanggapan tersebut berbarengan dengan penataan ulang Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemerintah pusat memilih menata porsi belanja daerah karena alokasi APBD di berbagai daerah kerap tidak tepat sasaran.

[Gambas:Youtube]

Meskipun dana transfer langsung diturunkan Rp200 triliun, pemerintah pusat mengimbanginya dengan menambah belanja langsung untuk pembangunan infrastruktur daerah sebesar Rp400 triliun. Langkah ini diklaim dapat menjaga tingkat aktivitas ekonomi di daerah.

Untuk daerah yang membutuhkan pendanaan infrastruktur, Purbaya mendorong agar pemda memanfaatkan fasilitas pinjaman terukur dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dibandingkan menerbitkan obligasi ke pasar keuangan.

"Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah. Uang disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya karena PT SMI menilai dengan teliti proyek yang dijalankan," pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemprov di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan rencana penerbitan surat utang Jakarta untuk meredam tekanan fiskal usai pemerintah pusat telah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta sebanyak Rp15 triliun.

"Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan, Selasa (30/6) dikutip Detikfinance.

Ia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi dari obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Menurutnya, obligasi daerah ini akan banyak dipesan seiring daya tarik Jakarta yang besar.

"Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali. Karena apa? Karena kita semua akan menjual dengan senyum," kata Pramono.

Kendati demikian, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo membantah Jakarta menerbitkan obligasi atau surat utang karena kekurangan uang.

Menurut dia, pengelolaan fiskal kota modern tak hanya sekadar mengandalkan uang yang tersedia di rekening pemerintah.

"Jakarta tidak membutuhkan obligasi karena kekurangan uang. Jakarta membutuhkan obligasi karena harus mengelola neracanya secara lebih cerdas," kata Prastowo dalam unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (25/7).

Prastowo mengatakan tantangan sebuah kota global bukan lagi dalam hal manajemen kas, melainkan bagaimana mengelola aset, kewajiban, arus kas, dan investasi secara terpadu agar pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan.

Terlebih, Ia menyebut ruang fiskal Jakarta menghadapi tekanan baru. Dalam beberapa tahun terakhir, struktur pendapatan daerah disebut mengalami perubahan, termasuk akibat penyesuaian mekanisme transfer pusat-daerah yang berimplikasi pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Di saat yang sama, kebutuhan belanja terus meningkat. Infrastruktur harus dipelihara, layanan publik ditingkatkan, biaya adaptasi perubahan iklim membesar, sementara tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin tinggi.

"Dalam situasi seperti itu, mengandalkan APBD tahunan sebagai satu-satunya sumber pembiayaan justru membuat pembangunan berjalan lebih lambat daripada kebutuhan kota," ujar Prastowo.

Ia mengatakan fiskal yang sehat tak menolak seluruh bentuk pembiayaan, melainkan mampu memilih instrumen pembiayaan secara tepat. Di sinilah obligasi daerah memperoleh relevansi dan peran strategisnya.

Prastowo menyebut penerbitan obligasi bukanlah cara menutup defisit konsumtif, melainkan instrumen untuk membiayai investasi jangka panjang yang menghasilkan manfaat lintas generasi.

Contohnya infrastruktur seperti MRT, jaringan air minum, pengendalian banjir, rumah sakit, sekolah, pengolahan sampah modern, maupun transformasi digital pemerintahan yang memiliki umur manfaat puluhan tahun.

"Sangat tidak efisien apabila seluruh biaya investasi tersebut dibebankan kepada APBD dalam satu atau dua tahun anggaran. Ibarat rumah tangga yang berkantong terbatas punya mimpi memiliki rumah idaman. Tetap menjaga periuk nasi dan mengambil program KPR adalah dua hal yang dapat dilakukan sekaligus," ujar Prastowo.

(fln/ins)