PT SPS pastikan hak korban kecelakaan kerja di Lamongan terpenuhi - ANTARA News Jawa Timur

Lamongan (ANTARA) - PT Superior Prima Sukses Tbk memastikan hak korban dan keluarga korban kecelakaan kerja di fasilitas produksi perusahaan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager Human Resources Development (HRD) PT Superior Prima Sukses Tbk Roni mengatakan perusahaan juga memberikan pendampingan langsung kepada korban dan keluarga sejak kejadian berlangsung.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Korban dan keluarga merupakan prioritas utama kami. Perusahaan memberikan perhatian dan pendampingan langsung," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu. 

Ia menjelaskan perusahaan langsung menjalankan prosedur penanganan darurat dan berkoordinasi dengan pihak terkait setelah kejadian. Pendampingan terhadap keluarga korban juga akan terus dilakukan sesuai perkembangan penanganan.

Terkait kronologi dan penyebab kecelakaan, lanjut dia, perusahaan bersama kepolisian dan instansi berwenang masih melakukan investigasi untuk mengetahui fakta kejadian secara menyeluruh.

"Kami menghormati proses investigasi yang berjalan dan tidak ingin mendahului kesimpulan resmi. Kami berharap fakta kejadian dapat terungkap secara utuh berdasarkan informasi yang terverifikasi," ujarnya.

Roni mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lingkungan operasional perusahaan.

"Hal terpenting bagi kami saat ini adalah memastikan penanganan terbaik untuk korban dan keluarga. Di sisi lain, evaluasi menyeluruh kami lakukan agar keselamatan kerja tetap menjadi prioritas," katanya.

Ia menambahkan PT Superior Prima Sukses Tbk siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses investigasi dan menyampaikan perkembangan penanganan berdasarkan fakta resmi yang diperoleh.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di ruang pengendapan pabrik bata ringan PT SPS, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, pada Kamis (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Peristiwa diawali ledakan yang kemudian disusul kebakaran dan mengakibatkan tujuh pekerja menjadi korban, dengan empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih menjalani perawatan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut.

Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.