Pramono Siapkan Program Penataan Kabel Jakarta, Swasta Diminta Ikut Terlibat
AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan penataan kabel semrawut di Jakarta akan diperluas menjadi program menyeluruh selama lima tahun. Program ini akan melibatkan pemerintah daerah, badan usaha, hingga pihak swasta untuk menangani jaringan kabel komunikasi dan listrik di ruang publik.
Penataan kabel saat ini masih memasuki tahap awal, salah satunya dilakukan di Jalan Supomo. Namun, program tersebut akan diperluas agar persoalan kabel di berbagai wilayah Jakarta dapat dituntaskan secara bertahap selama lima tahun.
"Hal yang berkaitan dengan kabel, memang di tahap awal seperti yang kemarin kami sampaikan di Jalan Jenderal Soepomo, tetapi ini akan menjadi program yang menyeluruh selama lima tahun untuk segera bisa menuntaskan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Menurut dia, keberadaan regulasi baru melalui peraturan daerah (perda) menjadi dasar untuk memperkuat penanganan kabel di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan menjadi satu-satunya pihak yang menjalankan program tersebut.
Pramono menyebut, Dinas Bina Marga Jakarta akan membuka opsi keterlibatan badan usaha dan swasta dalam penataan jaringan utilitas.
"Apalagi sekarang perdanya sudah ada, sehingga dengan demikian untuk penanganan kabel dimasukkan ke dalam itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Bina Marga, kami juga membuka opsi keterlibatan badan usaha ataupun swasta untuk terlibat dalam hal itu," ujarnya.
Pramono menilai, persoalan kabel di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur kelistrikan juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani dalam penataan utilitas kota.
Baca Juga: Belum Tuntas Sejak Era Foke, Pramono Targetkan Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Rampung 2027
"Sebab saya meyakini problem kabel di Jakarta selain komunikasi adalah listrik," kata dia.
Program tersebut diarahkan untuk menangani persoalan kabel secara lebih terpadu, sehingga penataan jaringan utilitas tidak dilakukan secara parsial dan dapat menjangkau lebih banyak ruas jalan di Jakarta.
Dengan demikian, penataan kabel menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pemerintah Jakarta dalam membenahi infrastruktur utilitas dan ruang publik ibu kota.