Prabowo Perintahkan Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026 |Republika Online
Warga melakukan pencocokan data saat pendistribusian bantuan pangan beras di Halaman Kantor Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan program Bantuan Pangan Beras dilanjutkan hingga akhir 2026. Bantuan tersebut akan kembali disalurkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan serta daya beli masyarakat.
Keputusan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Pemerintah juga membahas kesiapan menghadapi potensi fenomena El Nino serta sejumlah program bantuan yang disiapkan bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden memberikan arahan agar program Bantuan Pangan Beras diteruskan pada tiga bulan terakhir 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat memengaruhi kondisi pangan dan ekonomi masyarakat.
"Salah satu program yang mendapat arahan Presiden untuk diteruskan adalah Bantuan Pangan Beras," kata Airlangga, dikutip Rabu (9/9/2026).
Ia menerangkan, bantuan beras sebelumnya diberikan kepada sekitar 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai dengan desil 4. Masing-masing keluarga memperoleh alokasi 10 kilogram beras setiap bulan.
Untuk periode sebelumnya hingga September 2026, penyaluran bantuan dilakukan secara rapel. Dengan mekanisme tersebut, penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya siap menjalankan arahan Presiden tersebut. Dari sisi stok, Bulog memastikan kesiapan untuk kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras untuk alokasi Oktober hingga Desember 2026.