Prabowo Beberkan Lokasi dan Struktur Kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yaitu untuk tahap awal, PFII akan berpusat di Jakarta, dengan peluang pengembangan di Bali dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain dari Republik Indonesia yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri," ujarnya dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jumat, 14 Agustus.

Menurut Prabowo, kehadiran PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia sehingga Jakarta dan Bali nantinya akan diarahkan sebagai pusat kegiatan keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Selain lokasi, Prabowo juga menjelaskan struktur kelembagaan PFII yaitu struktur tersebut akan mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

"Kelembagaan PFEI terdiri dari dewan pertimbangan, dewan PFII, lembaga pengelola PFII, lembaga pengawas jasa keuangan PFII, pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan lembaga arbitrase PFII," ujarnya.

Prabowo mengatakan, pemerintah juga memberikan fleksibilitas dalam penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa kontrak di PFII, dan terdapat peluang untuk mengadopsi prinsip hukum komersial serta standar internasional guna mendukung aktivitas bisnis dan investasi.

Adapun PFII akan mencakup berbagai sektor, antara lain perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, serta manajemen investasi.

BACA JUGA:


Untuk mendukung daya tarik PFII, ia menambahkan pemerintah akan memberikan kepastian terkait transfer dan repatriasi modal serta keuntungan dan juga menyiapkan fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi ketentuan, golden visa, dan layanan perizinan yang kompetitif.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, Prabowo menegaskan bahwa PFII tetap akan menerapkan ketentuan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional.

"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," pungkasnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+