POPSI dukung pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara - ANTARA News Jawa Timur
Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu.
Surabaya (ANTARA) - Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan konsistensi pemerintah dalam menindak praktik korupsi menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu," katanya melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Minggu.
Selain mengapresiasi pemerintah, POPSI juga menyatakan dukungan kepada Kortastipidkor Polri yang sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara.
Menurut Mansuetus, pengungkapan perkara korupsi berskala besar, termasuk yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh, menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Ia menilai, apabila suatu tindak pidana korupsi terbukti menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat, maka proses penanganannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada siapa pun yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," ujarnya.
Mansuetus berharap aparat penegak hukum dapat terus bekerja secara independen dan profesional dalam mengusut setiap perkara korupsi sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.