◐

Polres Pasaman Barat tertibkan gelanggang judi sabung ayam

Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), menertibkan gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.

"Penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, di Simpang Empat, Jumat (9/10).

Dia mengatakan, dugaan aktivitas gelanggang judi sabung ayam tersebut berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik salah satu masyarakat di Jorong Panco Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di kawasan kebun kelapa sawit dan terbilang cukup jauh dari pemukiman masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di sekitar lokasi, petugas menemukan adanya sebuah pondok terbuat dari tenda yang diduga sebagai tempat gelanggang judi sabung ayam.

"Melihat kedatangan petugas, sejumlah masyarakat yang sedang duduk di areal gelanggang tersebut langsung melarikan diri," ujar dia.

Dia menjelaskan, petugas hanya menemukan barang bukti berupa satu ekor ayam, tenda, dan gelanggang yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.

"Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali," kata Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam tersebut dikelola oleh salah seorang berinisial IN.

"Dugaan adanya aktivitas gelanggang judi sabung ayam telah berlangsung selama beberapa hari terakhir," ujarnya.

Dia menegaskan akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap aktivitas gelanggang judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian atau polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan call center 110," katanya pula.