Aktivasi IKD warga Magetan capai 19,94 persen - ANTARA News Jawa Timur
Magetan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 109.548 orang atau 19,94 persen dari sasaran hingga akhir September 2026.
“Hingga akhir September 2026, jumlah aktivasi IKD warga Magetan telah mencapai 109.548 orang atau 19,94 persen dari sasaran warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 549.462 orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Magetan Sumarsono di Magetan, Jumat.
Ia menjelaskan capaian tersebut masih di bawah target Kementerian Dalam Negeri, yakni 30 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Untuk meningkatkan capaian aktivasi, Disdukcapil Magetan melakukan pelayanan jemput bola secara bergiliran di 28 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN).
“Kami keliling selama beberapa hari. Dimulai 21 September dan rencananya berakhir pada 27 Oktober 2026 untuk aktivasi IKD,” kata Sumarsono.
Petugas Disdukcapil mendatangi langsung kantor-kantor OPD untuk membantu pegawai yang belum melakukan registrasi maupun aktivasi IKD.
Hingga 8 Oktober 2026, aktivasi IKD melalui pelayanan tersebut telah menjangkau 477 ASN di 18 kantor OPD. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal, Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Sumarsono mengatakan pelayanan jemput bola bertujuan memudahkan ASN melakukan registrasi dan aktivasi IKD di tengah kesibukan pekerjaan.
Dengan mendatangi langsung unit kerja, Disdukcapil berharap semakin banyak ASN yang mengaktifkan dan memanfaatkan identitas kependudukan digital.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik di kantor Disdukcapil maupun melalui kegiatan jemput bola yang dilaksanakan petugas resmi.
Sumarsono mengingatkan masyarakat agar mewaspadai upaya penipuan yang memanfaatkan program percepatan aktivasi IKD. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan aktivasi melalui telepon atau WhatsApp karena berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi.
Disdukcapil Magetan terus mengoptimalkan pelayanan aktivasi IKD melalui layanan langsung di kantor dan kegiatan jemput bola terjadwal untuk meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital serta mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.