Polres Bogor bongkar peredaran narkotika jenis etomidat senilai Rp6 juta per kartrid - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap peredaran narkotika jenis etomidat yang digunakan pada rokok elektronik (vape) dengan nilai jual mencapai Rp6 juta per kartrid dalam pengungkapan kasus narkoba periode Mei-Juli 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat konferensi pers bersama Forkopimda setempat di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi temuan baru karena sebelumnya etomidat belum pernah ditemukan dalam kasus yang ditangani Polres Bogor.
"Selama tiga bulan terakhir ini kami menemukan tiga kasus. Ini cukup menarik karena sebelumnya kami belum pernah mengungkap etomidat. Ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 65 kartrid etomidat dan 70 bungkus "happy water". Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga telah mengedarkan barang tersebut selama sekitar dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Wikha, etomidat dipasarkan dalam bentuk kartrid yang digunakan pada rokok elektronik dengan harga berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta per kartrid.
"Yang kami temukan harganya Rp6 juta per kartrid. Satu kartrid digunakan untuk rokok elektrik dan hanya sekitar 40 kali hisapan," ujarnya.
Selain etomidat, polisi juga menemukan peredaran "happy water" yang dijual sekitar Rp600 ribu per bungkus.
"Kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi, seperti Gunung Putri dan Citeureup yang terdapat kawasan perumahan," katanya.
Dalam periode Mei hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 95 tersangka.
Selain etomidat, barang bukti yang disita meliputi sekitar tiga kilogram sabu, dua kilogram ganja, ganja sintetis, 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), serta 1.193 butir ekstasi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Bogor dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk temuan etomidat yang dinilai menjadi ancaman baru bagi masyarakat.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu demi melindungi generasi muda.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.