Polres Belitung sosialisasikan layanan Polisi 110 - ANTARA News Bangka Belitung
Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan layanan Polisi 110 kepada masyarakat yang sedang berada di Terminal Bus Tanjungpandan.
"Layanan Polisi 110 ini disiapkan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat, baik gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Wakapolres Belitung, Kompol Yandrie C. Akip saat bertemu bersama masyarakat dalam rangka implementasi Quick Wins Program Prioritas Kapolri di Terminal Bus Tanjungpandan, Rabu.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah itu untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dimulai dari lingkungan masing-masing.
"Terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dari lingkungan terdekat," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus merawat kerukunan, toleransi, dan kepedulian antar sesama masyarakat.
Selain itu, Kompol Yandrie juga mengajak agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan sarana pengaduan resmi kepolisian melalui layanan bebas pulsa Polisi 110.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 agar dapat menyampaikan informasi secara jelas dan benar agar pelayanan bisa diberikan secara cepat dan tepat.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor dan terus menjalin komunikasi serta bersinergi dengan pihak kepolisian," katanya.
Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.