PMI Cirebon mencanangkan pembentukan Bank Plasma hasil donor - ANTARA News Jawa Barat
Cirebon (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencanangkan pembentukan Bank Plasma untuk mengelola plasma hasil donor yang selama ini diproses melalui unit donor darah (UDD).
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Cirebon J Suwanta Sinarya di Cirebon, Rabu, mengatakan pembentukan Bank Plasma disiapkan untuk mengembangkan pemanfaatan plasma hasil donor sekaligus menyesuaikan ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan.
“UDD PMI Kabupaten Cirebon sedang mempersiapkan satu kegiatan Bank Plasma. Ada peraturan Menteri Kesehatan yang terbaru bahwa Bank Plasma harus terpisah dari unit transfusi darah,” katanya.
Dia menjelaskan UDD PMI Kabupaten Cirebon saat ini telah mampu memproduksi komponen darah dan plasma yang diproses serta dikirim sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan ketentuan baru tersebut membuat PMI perlu menyiapkan fasilitas Bank Plasma yang terpisah dari unit transfusi darah, termasuk menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Untuk itu kami memohon kepada pengurus, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah, supaya di samping unit transfusi darah ada tanah kosong yang bisa digunakan sebagai hak pakai untuk membangun Bank Plasma,” ujarnya.
PMI Kabupaten Cirebon juga telah menyiapkan rencana kerja sama operasional dengan pihak swasta, untuk pembangunan Bank Plasma karena fasilitas tersebut membutuhkan teknologi yang belum dimiliki Indonesia.
Ia mengatakan kerja sama itu melibatkan rencana investasi dari pihak swasta dalam dan luar negeri, sedangkan konsep operasional Bank Plasma masih dibahas bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, salah satu kebutuhan utama saat ini kepastian legalitas lahan karena calon mitra swasta membutuhkan kejelasan status aset sebelum kerja sama pembangunan dilakukan.
Ia menjelaskan pengembangan Bank Plasma juga menjadi bagian dari diversifikasi usaha PMI melalui pemanfaatan plasma, yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dari plasma itu kan terbuang terus, kami yang kemudian namanya recovery plasma,” ujarnya.
Suwanta mengatakan donor plasma dapat dilakukan lebih sering dibandingkan donor darah merah, yakni sekitar dua minggu sekali, sedangkan donor darah merah dilakukan sekitar dua bulan sekali.
Ia menambahkan donor plasma dapat dilakukan hingga 33 kali dalam setahun sesuai ketentuan sehingga pengumpulan plasma dapat dilakukan secara lebih rutin.
Menurut dia, plasma hasil donor tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan bahan baku imunoglobulin yang selama ini masih bergantung pada impor.
“Waktu zaman COVID-19, kebutuhan bahan baku imunoglobulin kita 100 persen impor. Ini antisipasi mengenai ketahanan obat-obatan,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.