Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan B50, Impor Solar Diproyeksi Turun 18 Juta Kiloliter |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menyalurkan Biodiesel B50 seiring dimulainya pelaksanaan Program Mandatori B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diproyeksikan mampu mengurangi impor solar hingga sekitar 18 juta kiloliter sepanjang 2026, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok untuk memastikan penyaluran B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan Program Mandatori B50 menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), serta mendukung transisi energi nasional.
"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia," ujar Simon dalam keterangan tertulis, Ahad (12/7/2026).
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan Pertamina memiliki pengalaman panjang mendukung kebijakan mandatori biodiesel pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung optimal.
Menurut Baron, Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," kata Baron.
Ia menjelaskan, Pertamina Group bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.
Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori B50 memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina Patra Niaga akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap sebagai bagian dari proses peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional.
Baron menambahkan, dukungan terhadap implementasi B50 merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 sekaligus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut juga sejalan dengan transformasi perusahaan yang mengedepankan tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha, dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.