Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan fungsi Bank Indonesia (BI) tetap berjalan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Bank sentral tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kestabilan moneter.
Airlangga menekankan keberlangsungan fungsi kelembagaan BI menjadi hal utama di tengah pergantian kepemimpinan bank sentral.
“Yang penting kan institusinya. Dan institusi BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan menjaga kestabilan moneter,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026).
Airlangga mengaku mengetahui kabar pengunduran diri Perry pada Senin pagi melalui pemberitaan media.
“Tadi kita monitor dari media pagi-pagi,” ujar Airlangga ketika ditanya apakah sebelumnya telah mengetahui keputusan Perry.
Terkait sosok yang akan menjadi Gubernur BI definitif, Airlangga meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya. Dia mengaku hingga saat ini belum menerima nama calon pengganti Perry Warjiyo.
Airlangga juga memastikan koordinasi antara otoritas ekonomi tetap berjalan. Kemenko Perekonomian secara berkala melakukan koordinasi dengan pejabat yang menangani kebijakan fiskal maupun moneter.
Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI
Perbesar
Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur BI pada Sabtu (25/7/2026) dengan alasan pribadi. Bank Indonesia kemudian menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7/2026).
Dalam RDG tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral. BI akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah.
“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI,” kata Destry.
Dengan demikian, fungsi BI tetap berjalan selama proses penetapan Gubernur BI definitif berlangsung.
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307825/original/088858600_1785113656-IMG_6065.jpg)
Perbesar
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Surat pengunduran diri tersebut diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026).
Pemerintah selanjutnya akan memproses pemberhentian Perry sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Prasetyo mengatakan Presiden menerima keputusan Perry sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral.
Proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat akan ditindaklanjuti melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun pemerintah belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Perry secara definitif. Selama proses tersebut berlangsung, Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Di tengah transisi kepemimpinan tersebut, pemerintah dan BI menegaskan fungsi bank sentral tetap berjalan, termasuk menjaga stabilitas rupiah, menjalankan kebijakan moneter, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6