Perry Warjiyo Mundur, DPR Desak Pemerintah Pilih Gubernur BI Profesional dan Independen
Bagikan:
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti meminta proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru dilakukan secara transparan dan mengutamakan figur profesional yang mampu menjaga independensi bank sentral.
Pernyataan tersebut disampaikan Azis menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.
Pemerintah menyatakan Perry mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Untuk sementara, tugas Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sampai gubernur definitif ditetapkan. Presiden Prabowo Subianto belum menentukan calon pengganti Perry.
"Pergantian Gubernur BI tidak boleh menimbulkan ketidakpastian baru. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu memberikan kepastian bahwa independensi, profesionalitas, dan kesinambungan kebijakan tetap terjaga,” ujar Azis Subekti, Senin, 27 Juli.
Adapun pengunduran diri Perry mendapat perhatian pelaku pasar karena terjadi ketika Indonesia masih menghadapi tekanan terhadap nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi global.
Sejumlah analis menilai penentuan pengganti Perry akan menjadi faktor penting bagi kredibilitas kebijakan moneter dan kepercayaan investor
Azis mengatakan, figur yang dipilih sebagai Gubernur BI definitif harus mampu menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, kata Azis, kebijakan BI harus menciptakan kondisi yang mendukung pembiayaan sektor produktif, investasi, industri bernilai tambah, dan perluasan lapangan kerja.
“Stabilitas tidak boleh berhenti pada indikator ekonomi. Stabilitas harus menjadi fondasi agar dunia usaha berani berinvestasi, industri berkembang, UMKM naik kelas, dan masyarakat memperoleh kesempatan kerja,” kata Azis.
Azis menegaskan orientasi tersebut bukan berarti BI harus menjadi lembaga pembangunan atau berada di bawah kendali kebijakan pemerintah.
Menurutnya, independensi BI harus tetap dipertahankan untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter.
“Bank Indonesia tidak boleh disubordinasikan kepada kepentingan politik jangka pendek. Namun, independensi juga tidak berarti setiap lembaga negara bekerja sendiri-sendiri tanpa memahami tantangan pembangunan nasional,” katanya.
Legislator Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VI itu pun mengusulkan penguatan orkestrasi kebijakan antara Bank Indonesia, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, kementerian teknis, pemerintah daerah, dan dunia usaha.
Dalam orkestrasi tersebut, kata Azis, setiap lembaga tetap menjalankan kewenangannya masing-masing.
Pemerintah mengelola kebijakan fiskal dan sektor riil, sedangkan BI menjaga stabilitas melalui kebijakan moneter, makroprudensial, pasar keuangan, dan sistem pembayaran.
BACA JUGA:
Azis menambahkan, Indonesia sedang menjalankan sejumlah agenda transformasi, seperti hilirisasi, ketahanan pangan dan energi, digitalisasi, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agenda tersebut, menurutnya, membutuhkan kebijakan ekonomi yang stabil sekaligus mampu mendorong produktivitas.
“Keberhasilan Gubernur BI berikutnya tidak hanya diukur dari rendahnya inflasi atau stabilnya rupiah. Kepemimpinannya juga harus dinilai dari kemampuan menjaga kepercayaan dan memperbesar ruang bagi kegiatan ekonomi produktif,” pungkas anggota Komisi II DPR itu.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
Populer
27 Juli 2026, 23:23
27 Juli 2026, 21:00
27 Juli 2026, 19:50
27 Juli 2026, 19:26
27 Juli 2026, 19:38