Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, PDIP Minta Aparat Berkepala Dingin

Putri Dinda Permata Sari

| 17 Agustus 2026, 18:11 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, PDIP Minta Aparat Berkepala Dingin

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO PDIP menyesalkan respons berlebihan dan tindakan represif aparat keamanan, dalam menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang dalam rangka Peringatan ke-21 Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan wilayah kedaulatan negara sudah bersifat final serta diakui secara hukum internasional. 

Karena itulah, penanganan dinamika di daerah seperti Aceh dan Papua harus melihat konteks sosial politik dan sosiologisnya. Semua pihak harus tetap mengedepankan jalur dialog, bukan letusan senjata.

Baca Juga: Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Pemprov Aceh Minta Kepastian ke Kemendagri

"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam wilayah kedaulatan negara itu sudah final dan diakui hukum internasional. Sehingga ketika ada persoalan-persoalan seperti di Aceh, kita harus melihat konteksnya," kata Hasto, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Dia secara khusus menyoroti adanya laporan aksi aparat keamanan yang melepaskan tembakan peringatan di lingkungan tempat ibadah, saat merespons pengibaran bendera lokal di Aceh. 

Menurutnya, peristiwa pengibaran bendera tersebut sejatinya terjadi dalam suasana kebatinan masyarakat Aceh yang sedang memperingati momentum perdamaian.

"Kami menyesalkan ketika kemudian terjadi tindak kekerasan, bahkan letusan senjata di tempat ibadah yang seharusnya kita jaga kesakralannya. Aparat keamanan harus berkepala dingin dan melihat konteks," tegasnya.

Hasto mengingatkan bahwa perdamaian yang tercipta di Bumi Seramoe Mekkah dicapai melalui proses panjang dan biaya sosial yang sangat mahal, terutama pasca-bencana tsunami. 

Oleh karena itu, jika terdapat penyampaian aspirasi atau kritik dari masyarakat, penanganan seharusnya dilakukan melalui mediasi bersama pimpinan atau tokoh agama setempat di tempat ibadah.

Baca Juga: Muktamar Ke-35 NU Bahas RUU Sisdiknas, Ketenagakerjaan, dan Qanun Jinayat Aceh

"Dialog adalah jalan untuk menyelesaikan persoalan apa pun itu dengan sebaik-baiknya. Siapa tahu akar persoalannya ternyata akumulasi dari berbagai ketidakadilan yang selama ini tersumbat pintunya," ujar Hasto.

Dia juga menyinggung adanya keluhan dari daerah terkait persoalan pemotongan anggaran transfer ke daerah serta penyaluran dana yang kurang lancar, yang sering kali tidak dilaporkan secara akurat kepada Presiden. 

PDI Perjuangan pun mendesak agar seluruh pihak menahan diri dan mengembalikan setiap dinamika daerah pada semangat musyawarah mufakat demi menjaga persatuan bangsa.