Kartu Kredit Indonesia Buatan BI dan ASPI Kini Bisa Dipakai Masyarakat Luas

Dengan skema tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya menggunakan saldo rekening atau uang elektronik ketika membayar melalui QRIS. Transaksi juga dapat dibebankan ke fasilitas kredit yang tersedia pada KKI sesuai dengan produk yang diterbitkan bank.

Baca Juga: BI Perluas MDR QRIS 0 Persen Mulai Oktober 2026, Simak Detailnya

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti mengatakan, perluasan KKI memberikan alternatif instrumen pembayaran sekaligus fasilitas kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/8/2026).

KKI sebelumnya dikembangkan untuk segmen pemerintah. Instrumen tersebut digunakan oleh satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah.

Kini cakupannya diperluas. KKI dapat diterbitkan untuk individu dan korporasi, baik melalui layanan konvensional maupun syariah, bergantung pada produk yang disediakan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.

Perluasan tersebut membuat KKI tidak lagi hanya berkaitan dengan kebutuhan transaksi pemerintah. Instrumen pembayaran domestik ini mulai diarahkan untuk masuk ke transaksi ritel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy mengatakan, implementasi KKI dilakukan secara bertahap.

“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap,” ujar Rizaldy.

Dengan demikian, tahap awal KKI belum langsung menghadirkan seluruh fungsi kartu kredit konvensional dalam bentuk kartu fisik. BI terlebih dahulu mengintegrasikan KKI dengan infrastruktur QRIS yang telah digunakan secara luas dalam transaksi pembayaran ritel.

Pada tahap awal, KKI dapat digunakan melalui beberapa kanal QRIS, yakni QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tap.

Skema ini membuat transaksi dengan KKI dapat dilakukan melalui ekosistem pembayaran yang sudah digunakan merchant dan konsumen.

Secara sederhana, perbedaannya terletak pada sumber dana. Ketika masyarakat menggunakan rekening atau uang elektronik, pembayaran berasal dari dana yang telah tersedia. 

Sementara dengan KKI, transaksi menggunakan fasilitas kredit yang diberikan penerbit sesuai dengan ketentuan produk.

Artinya, KKI menawarkan mekanisme deferred payment atau pembayaran yang dilakukan kemudian. Namun, penggunaan fasilitas tersebut tetap bergantung pada limit, persyaratan, serta ketentuan yang ditetapkan masing-masing PJP penerbit.

BI menempatkan KKI sebagai alternatif pembayaran domestik yang diharapkan dapat berjalan secara efisien, aman, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Pada peluncuran tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover yang menerbitkan KKI. Ketujuhnya adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Selain itu, terdapat Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai PJP next mover. Kehadiran sejumlah bank tersebut menjadi tahap awal perluasan ekosistem KKI sebelum instrumen ini dikembangkan lebih jauh.

BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengembangkan KKI dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).

Pengembangan tersebut dilakukan secara bertahap. Setelah tersedia sebagai kartu digital untuk transaksi QRIS, KKI akan diarahkan untuk mendukung transaksi daring dan transaksi luring menggunakan kartu fisik.

Rizaldy mengatakan pengembangan dilakukan untuk memperluas pilihan instrumen pembayaran domestik.

“BI terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang semakin beragam,” katanya.

Kehadiran KKI ritel perlu dilihat sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pembayaran domestik, bukan semata-mata penambahan produk kartu kredit.

BI sebelumnya telah mendorong QRIS sebagai standar pembayaran berbasis kode QR. Dalam ekosistem KKI, infrastruktur tersebut kini menjadi salah satu kanal yang menghubungkan transaksi ritel dengan fasilitas kredit.