Penerimaan retribusi daerah di Kudus hingga Juni 2026 mencapai Rp165,72 miliar

Penerimaan retribusi daerah di Kudus hingga Juni 2026 mencapai Rp165,72 miliar

Kamis, 16 Juli 2026 13:57 WIB

Image Print

Pelayanan pembayaran pajak daerah di lingkungan Setda Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan dari retribusi daerah hingga Juni 2026 atau semester pertama tahun 2026 mencapai sebesar Rp165,72 miliar atau 47,07 persen dari target Rp352,1 miliar.

"Dengan realisasi hampir separuh dari target, kami optimistis pada akhir tahun bisa memenuhi target tahunan," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan penerimaan retribusi sebesar itu, berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Dari pos penerimaan tersebut, kata dia, yang realisasinya terbesar dari pos retribusi jasa umum, disusul retribusi jasa usaha.

"Retribusi jasa umum realisasinya mencapai Rp158,25 miliar atau 47,5 persen dari target Rp333,18 miliar. Sedangkan Retribusi jasa usaha realisasinya mencapai Rp6,72 miliar atau 39,8 persen dari target Rp16,87 miliar," ujarnya.

Sementara untuk retribusi perizinan tertentu dari target sebesar Rp2,02 miliar, sedangkan realisasinya Rp755,26 juta atau 37,36 persen.

Retribusi jasa umum, meliputi retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan, pelayanan parkir dan pasar.

Untuk retribusi jasa usaha, meliputi retribusi pelayanan tempat khusus parkir, tempat penginapan, pelayanan rumah potong potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produk usaha daerah dan retribusi pemanfaatan aset daerah.

Retribusi perizinan tertentu, meliputi retribusi persetujuan bangunan dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Baca juga: Kudus anggarkan Rp10 miliar untuk perbaiki drainase

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.